Baca Juga

Rabu, 07 Oktober 2026

Perempuan Aceh Bicara, "Mengintegrasikan Keunggulan Syariah dan Modernitas Global"

BY GentaraNews


 JAKARTA — Sebanyak 70 tokoh nasional, akademisi, dan pemimpin organisasi kemasyarakatan Aceh berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Perempuan Aceh Bicara: Menyatukan Aspirasi, Menguatkan Peran Strategis Perempuan Aceh: Mengintegrasikan Keunggulan Syariah dan Modernitas Global" di Wisma Taman Iskandar Muda (TIM), Jakarta, Rabu (7/10/2026). 

Kegiatan kolaboratif yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Tiara Indonesia Gemilang (dipimpin Ir. Hanifah Husein), Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta (dipimpin Dr. Ir. Surya Darma, MBA), dan Perkumpulan HIKMAH (dipimpin Abdul Latief) ini menjadi panggung strategis untuk merumuskan "Peta Jalan Perempuan Aceh 2045". 

FGD ini dihadiri oleh jajaran tokoh terkemuka Aceh di Jakarta, di antaranya Dr. Mustafa Abubakar, Dr. Tjut Rifameutia, M.A. (mantan Dekan Fakultas Psikologi UI), Dr. Teuku Riefky (ahli ekonomi nasional dari LPEM UI), Cut Ellyzar Banta Ali, Pocut Haslinda Syahrul, Liza Mustafa, Prof. Marlinda Purnomo, Prof. Meutia (Untirta Serang), Prof. Dr. Umaimah Wahid, Prof. Dr. TB Massa Djafar, hingga Prof. Dr. Ir. Hammam Riza. 

Refleksi Sejarah dan Kebangkitan Kepemimpinan

Dalam pembukaannya, Ketua MAA Perwakilan Jakarta, Dr. Ir. Surya Darma, MBA, menegaskan bahwa sejarah panjang Tanah Rencong telah membuktikan keagungan peran perempuan Aceh di tingkat puncak kepemimpinan. 

"Perempuan Aceh dalam sejarah bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama ketatanegaraan, militer, dan keilmuan. Kita mengenal Ratu Nahrasiyah, Laksamana Keumalahayati yang memimpin armada laut, hingga Sultanah Safiatuddin yang memimpin Kerajaan Aceh Darussalam selama 34 tahun atas musyawarah para ulama. Nilai-nilai syariat Islam dan adat Aceh sejak dahulu mendudukkan perempuan pada posisi yang sangat terhormat dan berdaya. Kini saatnya kita membangkitkan kembali kejayaan sejarah tersebut dalam konteks modern. Perempuan Aceh harus bertransformasi dari sekadar objek narasi menjadi subjek pengambil keputusan di ranah publik dan kebijakan digital." 

— Dr. Ir. Surya Darma, MBA, Ketua MAA Perwakilan Jakarta

Pandangan senada disampaikan oleh tokoh nasional Aceh, Dr. Mustafa Abubakar, yang menyoroti perlunya menjembatani gap antara kebesaran masa lalu dengan realita kepemimpinan masa kini. 

"Sejarah membuktikan bahwa perempuan Aceh memiliki daya juang dan kapasitas kepemimpinan yang luar biasa. Namun saat ini, kita melihat ada ketimpangan. Pelaku UMKM perempuan Aceh mencapai lebih dari 64%, tetapi keterwakilan mereka di panggung politik dan pimpinan kebijakan masih sangat terbatas. Di masa depan, perempuan Aceh tidak boleh hanya tangguh di sektor domestik dan informal. Mereka harus melangkah ke meja kebijakan, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta sains tanpa kehilangan akar nilai adat dan syariat Islam yang rahmatan lil 'alamin." 

— Dr. Mustafa Abubakar, Tokoh Nasional Aceh

Poin-Poin Utama Rumusan FGD "Perempuan Aceh Bicara"

FGD Sesi Panel 1 dan Sesi 2 melahirkan sejumlah rekomendasi strategis lintas sektor: 

1. Pondasi Ketahanan Keluarga & Pengasuhan Berbasis Digital

Pakar psikologi nasional Elly Risman, Psi. dan Dr. Tjut Rifameutia, M.A. (mantan Dekan Fakultas Psikologi UI) menekankan bahwa keluarga adalah madrasatul ula. Hasil riset singkat Elly Risman terhadap 100 warga Aceh menegaskan pentingnya pengasuhan kolaboratif antara ayah dan ibu dalam mengawal mental serta masa depan anak. Dr. Tjut Rifameutia menambahkan bahwa teknologi bukan musuh anak, melainkan instrumen yang harus dikelola melalui 6 prinsip pengasuhan digital (Hadir, Pahami, Sepakati, Mendampingi, Melatih, dan Meneladani) demi melahirkan generasi Aceh 2045 yang beriman, beradab, dan bernalar kritis. 

2. Reinterpretation Syariah & Akses Layanan Publik

Dosen Magister Resolusi Konflik USK, Ir. Suraiya Kamaruzzaman, M.T., memaparkan pentingnya menggunakan Maqasid Syariah (menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta) untuk menguji keberhasilan kebijakan publik. Penegakan hukum dan layanan perlindungan korban (UU TPKS dan Qanun No. 4/2025) harus dijamin aman, accessible, dan bebas dari stigma. 

3. Inovasi Ekonomi Syariah, STEM, dan Pembangunan SDM

Ketua Umum KORIKA Prof. Dr. Ir. Hammam Riza bersama ahli ekonomi nasional dari LPEM UI Dr. Teuku Riefky membedah penguatan SDM dan struktur ekonomi Aceh. Mendorong perempuan Aceh bertransformasi dari sekadar digital user menjadi digital creator, innovator, dan leader. Integrasi pendidikan STEM, adopsi Kecerdasan Buatan (AI) bagi UMKM, serta inklusi Sharia Fintech menjadi kunci membawa produk unggulan daerah bersaing di pasar global. 

4. Kedaulatan Narasi Digital

Prof. Dr. Umaimah Wahid menekankan pentingnya membangun komunikasi strategis dan literasi digital berbasis adat serta syariat guna membentengi perempuan dari ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan menangkal stigma negatif di ruang siber. 

Menuju Peta Jalan Perempuan Aceh 2045

Melalui pembacaan draf rekomendasi di akhir acara, seluruh penyelenggara dan tokoh yang hadir berkomitmen mengawal "Peta Jalan Perempuan Aceh 2045". Peta jalan ini mencakup empat fase transformasi utama: Literacy (2026-2030), Capability (2030-2035), Innovation (2035-2040), dan Leadership (2040-2045) demi mencetak generasi pemimpin perempuan yang berilmu, berkarya, dan memimpin dari Aceh untuk dunia.  (LEP)


Senin, 05 Oktober 2026

Komisi XI DPR RI Tetapkan Khaidir Abdurrahman Sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan

BY GentaraNews



Jakarta-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2026-2031.Adapun dua sosok tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman. 

Kesepakatan tersebut ditetapkan oleh Komisi XI DPR RI melalui rapat internal setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon anggota BPK pada Senin (5/10/2026). 

"Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal tersebut untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI," ungkap Ketua Komisi XI Misbakhun 

Nyoman Adhi bukan orang baru di BPK. Kini Nyoman menjabat Anggota I BPK RI sejak April 2022. 

Khaidir sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero). Dirinya juga pernah menerima amanah sebagai Anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019). 

Penetapan ini telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku. Sebelumnya, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 23 calon yang dibagi dalam 2 panel. 

Sebanyak tiga calon tidak hadir dalam agenda tersebut, yaitu Jodi Purgito. Hasbi Anshory dan Samsudin. 

Zulkifli Ibrahim, SE., Ak., CA., CPA, Ketua Umum Seuramo Syedara Lhokseumawe (Seusama) dan Teuku Arifin, SH, MH, Sekretaris Umum Pasè Serantau Aceh Utara (PSAU) yang turut hadir menyaksikan fit and proper test) Gedung Nusantara I, Ruang rapat komisi XI, Lantai 2 (Balkon) merasa bangga akhirnya Putra Aceh Dr. (Cand) Tgk. H. Khaidir Abdurrahman ditetapkan sebagai Anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR-RI. 

Menurut Zulkifli Ibrahim, SE. Kehadiran sosok Tgk. Khaidir Abdurrahman menjadi anggota BPK RI merupakan sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan sebagai amanah. 

"Selamat dan sukses atas pelantikan serta kepercayaan yang diemban sebagai anggota BPK RI. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi demi kemajuan bangsa dan negara," ucapnya. 

Sementara itu Teuku Arifin, mengucapkan "Barakallah fiikum. Selamat mengemban amanah baru sebagai anggota BPK RI Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, petunjuk, dan kebijaksanaan dalam memimpin serta membawa maslahat bagi masyarakat luas." harap Arifin. (LEP)

Minggu, 04 Oktober 2026

Drs. Tgk. Almujaini Abdul Karim Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Umum Musara Gayo Jabodetabek

BY GentaraNews



JAKARTA — Musara Gayo Jabodetabek (MGJ) telah melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) ke-VIII. Forum tertinggi organisasi tersebut digelar menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan MGJ periode 2022–2026. Pelaksanaan MUBES VIII berlangsung lancar, tertib dan sukses sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Musara Gayo. Sabtu (4/10/2026).

Ketua Panitia MUBES VIII, Prima Mas Ariyoga, SH, mengatakan bahwa MUBES merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki fungsi penting dalam melakukan evaluasi kepengurusan sekaligus menentukan kepemimpinan organisasi untuk periode berikutnya.

Dalam MUBES VIII tersebut, peserta hanya mengusulkan satu nama calon Ketua Umum, yakni Drs. Tgk. Almujaini Abdul Karim, yang merupakan incumbent Ketua MGJ periode sebelumnya.



Penasehat MGJ periode 2022–2026, Alwien Desry, SH, MH, yang juga merupakan pengacara senior asal Gayo, menyampaikan bahwa pelaksanaan MUBES dilakukan untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi dan menghindari terjadinya kekosongan kepengurusan.

“Pengurus Musara Gayo Jakarta periode 2022–2026 telah berakhir masa baktinya. Untuk menjaga agar tidak terjadi kevakuman kepengurusan, maka pada tanggal 4 Oktober 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Besar MGJ ke-VIII dengan lancar, tertib dan sukses sesuai dengan AD/ART Musara Gayo,” ujar Alwien.

Ia menjelaskan, dalam proses pemilihan Ketua Umum pada MUBES VIII hanya terdapat satu calon yang diajukan oleh peserta, yaitu Drs. Tgk. Almujaini Abdul Karim.

“Pada MUBES kali ini hanya muncul satu calon, yaitu incumbent Bapak Drs. Tgk. Almujaini Abdul Karim. Oleh karena itu, peserta secara aklamasi dan suara bulat memilih kembali beliau sebagai Ketua Musara Gayo Jabodetabek periode 2026–2030,” tegas Alwien.

Dengan hasil tersebut, Drs. Tgk. Almujaini Abdul Karim kembali dipercaya memimpin Musara Gayo Jabodetabek untuk masa bakti 2026–2030.

Pemilihan secara aklamasi tersebut menjadi bagian dari keputusan MUBES VIII sekaligus menunjukkan adanya kesepakatan peserta dari berbagai Rayon Musara Gayo se-Jabodetabek dalam menetapkan kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang.

MUBES VIII juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan persaudaraan masyarakat Gayo di wilayah Jabodetabek, sekaligus menjaga nilai-nilai adat dan budaya Gayo.

Semangat tersebut tercermin dalam nilai-nilai adat Gayo “Mukemel, Bersikemelen, Mutentu”, yang menjadi bagian penting dalam membangun kebersamaan, kehormatan, kepedulian dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan berakhirnya MUBES VIII dan ditetapkannya kepengurusan baru, Musara Gayo Jabodetabek diharapkan dapat terus memperkuat persatuan warga Gayo di Jabodetabek serta melestarikan adat, budaya dan nilai-nilai luhur Gayo. (AD/LEP)

Rabu, 23 September 2026

Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Desak Copot Kalapas dan Proses Pidana Oknum Pembangkang

BY GentaraNews IN ,


Bogor – Temuan mencengangkan kembali menguak praktik ketidakberesan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan sejumlah unit hunian mewah yang diduga diperuntukkan bagi narapidana kelas kakap, bertentangan dengan prinsip kesetaraan perlakuan dalam sistem pemasyarakatan. Rabu (23/9/2026)

Berdasarkan hasil sidak, tim menemukan lebih dari 10 unit kamar tipe 36 yang difasilitasi layaknya apartemen atau hotel berbintang. Fasilitas di dalamnya meliputi ruang tamu, ruang makan, televisi berukuran 45 inci, hingga kulkas yang terisi penuh. Tidak hanya makanan dan buah-buahan, Ombudsman juga menemukan sejumlah botol minuman keras di dalam kulkas tersebut. Selain itu, keberadaan mobil mewah jenis Alphard di area lapas juga turut menjadi sorotan.

Temuan ini dinilai sangat ironis mengingat kondisi pemasyarakatan nasional saat ini sedang berada dalam status darurat overkapasitas yang mencapai 89 persen. Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencatat bahwa dari kapasitas daya tampung resmi sebesar 146.660 orang, lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia kini dihuni oleh 276.885 warga binaan.

Penolakan dan Tindakan Kekerasan Terhadap Petugas Negara

Proses pengawasan kali ini tidak berjalan mulus. Ombudsman mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali berupaya melakukan sidak ke Lapas Cibinong sebelumnya namun selalu mendapat penolakan. Pada sidak tanggal 23 September lalu, situasi bahkan berlangsung panas. Tim pengawas mengaku tidak disambut baik dan mengalami tindakan kekerasan fisik dari petugas lapas, termasuk dorong-dorongan yang menyebabkan kaki petugas terjepit.

Tindakan menghalangi tugas negara merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Perilaku pembangkangan hukum dan penggunaan kekerasan terhadap lembaga pengawas eksternal harus segera diproses secara pidana untuk memberikan efek jera.

Desakan Tegas: Copot Jabatan dan Usut Tuntas

Menanggapi temuan tersebut, Ombudsman RI menegaskan bahwa fasilitas mewah semacam itu mustahil tersedia tanpa adanya pembiaran, koordinasi internal, serta indikasi kuat adanya suap atau pungutan liar. Alasan "rumah singgah" tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas kebobrokan tata kelola lapas.

Ombudsman mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera mengambil langkah tegas, berupa:

1.  Mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dari jabatannya.

2.  Memidanakan setiap oknum—baik petugas maupun pihak lain—yang terlibat dalam penyediaan fasilitas ilegal dan tindakan kekerasan terhadap petugas Ombudsman.

3.  Melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana dan pengelolaan hunian di Lapas Cibinong.

Integritas sistem pemasyarakatan tidak boleh dikompromikan. Keadilan harus ditegakkan, baik bagi warga binaan yang berhak mendapatkan perlakuan manusiawi sesuai standar, maupun bagi penegak hukum yang abai terhadap tugasnya. (LEP)



Senin, 21 September 2026

Sanfest 2026: Ketika Santri Tak Sekadar Membaca Ayat, tetapi Membacakan Zaman

BY GentaraNews



JAKARTA – Ada cara lain untuk membaca Al-Qur’an. Bukan hanya melalui kajian dan hafalan, tetapi juga dengan melihat bagaimana nilai-nilainya hadir di tengah persoalan kehidupan. Gagasan itulah yang coba dibawa Santri Film Festival (Sanfest) 2026 melalui tema “The Verses in Motion”.


Setelah menggelar festival perdana pada 2025, Sanfest tahun ini hadir dengan jangkauan yang lebih luas. Pesertanya bertambah dan keterlibatan praktisi perfilman lintas negara membuka ruang baru bagi santri untuk mengenal film bukan hanya sebagai industri, tetapi sebagai bahasa untuk menyampaikan gagasan.


Bagi penggagas sekaligus Ketua Komite Sanfest, Neno Warisman, tantangannya justru bagaimana santri mampu melihat kehidupan dari perspektif Al-Qur’an, kemudian menerjemahkannya ke dalam karya yang berbicara kepada masyarakat.


Neno menjelaskan, terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan para peserta. Pertama, melihat persoalan sosial dan lingkungan yang ada di sekitar, kemudian mencari gagasan penyelesaiannya melalui perspektif Al-Qur’an. Kedua, mengambil nilai dan hikmah dari kisah-kisah Al-Qur’an untuk kemudian direfleksikan terhadap persoalan kehidupan modern.


“Jadi bukan memindahkan kisah-kisah dalam Al-Qur’an ke dalam film,” kata Neno dalam jumpa pers di Ulik Coffee, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).


Pernyataan itu menjadi penting karena menempatkan santri bukan sekadar sebagai pembuat film bertema keagamaan. Mereka justru diajak menjadi pembaca realitas.


Persoalan yang mereka temui sehari-hari—lingkungan, hubungan sosial, perubahan budaya, hingga problem generasi muda—dapat menjadi bahan untuk menemukan bagaimana nilai Al-Qur’an bekerja dalam kehidupan nyata.


Dari Pesantren ke Layar Lebar


Di titik inilah Sanfest mencoba membuka perspektif baru tentang pesantren. Pesantren tidak hanya dilihat sebagai tempat pendidikan agama, tetapi juga sebagai ruang lahirnya gagasan dan kreativitas.


Kehadiran Niniek L. Karim sebagai juri, Festival Director Gus Achmad dan Fadhil, serta Mario Irwinsyah menunjukkan adanya pertemuan antara pengalaman pesantren dengan dunia perfilman.


Sementara Syakir Daulay, yang hadir dalam jumpa pers, membawa pengalaman personalnya sebagai seseorang yang pernah menjalani kehidupan di pesantren sebelum dikenal sebagai aktor.


Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan seorang santri tidak harus berhenti pada ruang-ruang tradisional. Pengetahuan, pengalaman, dan nilai yang diperoleh selama mondok dapat menemukan bentuk baru melalui berbagai bidang kreatif, termasuk perfilman.


Film sebagai Cara Baru Berdakwah?


Sanfest juga membuka pertanyaan yang lebih luas: apakah film dapat menjadi salah satu cara menyampaikan nilai-nilai Islam kepada masyarakat modern?


Jawabannya tidak harus selalu berupa film dakwah yang menyampaikan pesan agama secara langsung. Justru, pendekatan yang ditawarkan Sanfest memungkinkan sebuah film berbicara tentang persoalan kemanusiaan, lingkungan, keadilan sosial atau kehidupan anak muda, tetapi nilai yang mendasarinya bersumber dari hikmah Al-Qur’an.


Dengan pendekatan tersebut, pesan keagamaan tidak harus selalu hadir dalam bentuk nasihat. Ia bisa hadir melalui cerita, karakter, konflik, pilihan manusia, dan realitas kehidupan.


Di sinilah tema “The Verses in Motion” mendapatkan maknanya: ayat tidak berhenti sebagai teks yang dibaca, tetapi menjadi nilai yang bergerak dalam kehidupan.



Sanfest 2026 pada akhirnya bukan sekadar festival film untuk santri. Ia menjadi ruang pertemuan antara pesantren, Al-Qur’an, persoalan zaman, dan bahasa sinema.


Dan dari ruang itu, santri ditantang untuk melakukan sesuatu yang lebih besar: bukan sekadar menceritakan kembali apa yang sudah ada, melainkan membaca kehidupan dengan nilai yang diyakininya, lalu mengubah pembacaan itu menjadi sebuah karya yang dapat dilihat dan dirasakan orang lain.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga