JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang angka penyalahgunaan narkobanya tinggi. Mengatasi persoalan narkoba, rehabilitasi menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan pemidanaan penjara terhadap pengguna narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandarmenyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur menyentuh angka 3,1 persen. Dari hasil penelitian BNN bersama UI tahun 2011, pengguna narkoba teratur pakai di Kaltim berkisar antara 35.512 hingga 46.468 orang (Data Jurnal P4GN tahun 2012).
"Menanggapi hal ini, upaya menekan penyalahgunaan narkoba harus lebih serius, dengan mengedepankan upaya menekan demand, dan mendorong turunnya suplai," kata Anang, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, dalam konteks penanganan narkoba, salah satu masalah krusial yang sedang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jumlah panti rehabilitasi, sementara trend penyalahgunaan cenderung selalu meningkat.
BNN telah berupaya keras dengan membangun berbagai pusat rehabilitasi. Sejauh ini, BNN sudah memiliki Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi di Batam dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda yang saat ini diresmikan.
Sementara itu Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama Kepala BNN Anang Iskandar meresmikan Balai Rehabilitasi BNN, Tanah Merah, Samarinda, Senin (11/8/2014). Meski baru diresmikan, balai rehabilitasi ini sudah mulai beroperasi sejak Oktober 2013.
Sejak saat itu, sudah ada 80 orang yang direhabilitasi, dan 15 diantaranya sudah menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi.
Menurut Kepala BNN, balai rehabilitasi ini bisa menampung 200 residen. Sedangkan sumber daya manusia yang bertugas di tempat rehabilitasi ini sejumlah tujuh puluh personel, yang terdiri dari dokter, perawat, dan konselor.
Pembangunan Balai Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN di Samarinda merupakan wujud dukungan BNN dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kota Samarinda melalui Rencana Aksi Provinsi Kalimantan Timur di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011- 2015 (RAP P4GN 2011-2015).
Dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam berupa penyediaan lahan seluas 11,8 hektar di kawasan Jalan Raya Bontang Samarinda, Tanah Merah Kalimantan Timur. Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini dilakukan dalam tiga tahap sejak 2011 lalu.
Kepala BNN berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Tanah Merah ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba secara maksimal, agar mereka dapat menjadi pulih dan tidak kambuh kembali.