Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terdakwa Faisal, gembong narkoba asal Aceh yang memiliki aset atau kekayaan fantastis. Faisal minta hartanya dikembalikan, dan hukuman penjara 18 tahunnya dikorting.
“Terdakwa minta hartanya yang dirampas dikembalikan. Dia juga meminta hukumannya yang 18 tahun diringankan menjadi 5 tahun,” kata sumber detik.com Selasa (5/8).
Sidang sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi, Faisal didampingi dua pengacara, salah satunya Puji Wijayanto. Seperti diketahui, Puji Wijayanto merupakan mantan hakim yang pernah dicokok BNN saat pesta narkoba bersama beberapa rekannya, dan wanita pemandu lagu.
Juni 2013, Puji dihukum 2,5 tahun penjara oleh PN Jakbar karena kasus narkoba. Saat dicokok di tempat karaoke bersama wanita-wanita pemandu lagu, Puji bertugas di PN Bekasi. Sebelumnya, dia menjadi hakim non palu di Jayapura. Hal itu merupakan buntut dari tindakan asusila yang dilakukannya saat bertugas di Aceh.
Juni 2013, Puji dihukum 2,5 tahun penjara oleh PN Jakbar karena kasus narkoba. Saat dicokok di tempat karaoke bersama wanita-wanita pemandu lagu, Puji bertugas di PN Bekasi. Sebelumnya, dia menjadi hakim non palu di Jayapura. Hal itu merupakan buntut dari tindakan asusila yang dilakukannya saat bertugas di Aceh.
Faisal merupakan gembong narkoba yang telah divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus November 2013 lalu. ‘Kerajaan bisnis’ Faisal dinilai hanya modus untuk mencuci uang hasil jualan narkoba. Selain dipidana penjara dan dikenai denda, semua aset Faisal juga dirampas, termasuk beberapa mobil mewah miliknya. Hanya rumah yang ada di Lhokseumawe yang tidak disita.
Atas vonis ini, Faisal tidak banding atau kasasi. Tapi Faisal langsung mengajukan peninjauan kembali (PK). Adapun harta yang disita diduga berasal dari hasil jual beli narkoba. BNN menangkap Faisal di Plaza Indonesia saat tengah berbelanja pakaian bermerek. Dia dan mobil Porcshe yang dikendarainya turut disita saat itu.
Sumber harta FAISAL : http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/03/foto-kronologis-faisal-bos-bandar.html