JAKARTA - Mantan pengguna atau penyalahguna narkoba
dituntut untuk kreatif dalam menjalani hidup setelah pulih dari kecanduan narkoba agar tidak relaps atau kembali mengkonsumsi narkoba.
“Setiap pecandu yang telah menjalankan rehabilitasi sangat mungkin untuk kembali menggunakan narkoba atau relaps, terutama bila mantan pecandu tidak memiliki bekal untuk dapat kembali hidup atau produktif, “Karena itulah dibutuhkan perawatan berkelanjutan bagi penyalah guna narkoba dengan dimulai dari program rehabilitasi yang kemudian dilanjutkan dengan Drop In Centre sebagai bagian dari program rehabilitasi berkelanjutan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur, Kombes Pol. Supardi, SH.MH, dalam diskusi panel yang digelar Direktorat Pasca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), kemarin.
Selanjutnya, Supardi mengatakan, seorang mantan pengguna atau penyalah guna narkoba tetap memiliki hak untuk mendapatkan pengetahuan dan hak untuk sukses. Melalui pengetahuan yang terus diasah, akan membuahkan kesuksesan. Pengetahuan bisa didapatkan dimana saja apabila benar-benar mau belajar, “Seorang mantan penyalah guna narkoba harus tetap belajar untuk mendapatkan pengetahuan tanpa harus melihat kebelakang tentang hal buruk yang telah mereka alami,” kata Supardi.
Selain itu, tambah Supardi, para mantan penyalah guna narkoba mempunyai kesempatan untuk bisa bekerja dan mempunyai usaha sendiri dengan modal bantuan, asalkan para mantan penyalah guna narkoba mempunyai semangat yang tinggi dan mental yang kuat.
Sementara itu, Dr. Yoseph Yodi Suhendra, MHKes, dari Direktorat Pasca Rehabilitasi menjelaskan, bahwa kapasitas rawat inap di lembaga rehabilitasi yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta masih kurang dibandingkan dengan jumlah penyalah guna narkoba, sehingga program Drop In Centre sangat tepat untuk mengatasi hal ini.
Sedangkan Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Dra. Yunis Farida Oktoris, MS.i yang ditemui di tempat terpisah mengungkapkan, bahaya dan dampak yang ditimbulkan karena mengkonsumsi narkoba adalah kerusakan pada otak yang mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu serta malpersepsi panca indra. Selain itu narkoba juga dapat merusak semua fungsi organ-organ tubuh.
Yunis menjelaskan, para pengguna narkoba adalah korban, mereka bukanlah orang yang harus dihukum tetapi mereka perlu direhabailitasi. Setelah direhabilitasi mereka perlu mengikuti Program Pasca Rehabilitasi. Respon dari instansi terkait sangat mendukung program Direktorat Pasca Rehabilitasi dalam rangka mempertahankan kepulihan mantan penyalah guna narkoba dari ketergantungan narkoba. (www.indonesiabergegas.com)