SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membongkar salah satu sindikat narkoba jaringan Jakarta-Solo. Tim BNN menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir, karena telah membawa sejumlah amfetamin atau sabu-sabu kelas satu seberat 50,8 gram.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial AI dan AM di Stasiun Balapan Solo. Dari tangan keduanya, kami temukan sabu-sabu yang dibungkus dalam kotak power supply," kata Kepala BNNP Jateng, Komisaris Besar Polisi Soetarmono saat gelar perkara di Semarang, Rabu (3/9/2014).
Dalam operasi itu, tim BNN menangkap dua tersangka bernama AI dan AM. Tim semula menangkap AI karena telah dideteksi membawa sabu-sabu dalam bungkusan kotak power supply ketika tiba di Stasiun Balapan Solo. Penangkapan terjadi pukul 20.00 WIB kemarin, usai dia menumpangi Kereta Prambanan Ekspres.
Tersangka AI, lanjut Soetarmono, dicurigai karena bertingkah laku tidak biasa, dan gelisah. Dia terlihat seperti menunggu seseorang dan kerap berusaha menelepon dengan ponselnya. Setengah jam kemudian, tersangka AI keluar stasiun dan menyerahkan dua bungkusan power supply tersebut kepada rekannya yang sudah menunggu di luar stasiun.
"Dua bungkus itu diserahkan kepada tersangka AM. Dia berada di luar menaiki motor Ninja warna hijau. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di dalam dua kotak itu terdapat sabu-sabu," kata Soetarmono.
Dalam proses pemeriksaan sementara, baik tersangka AI maupun AM dikategorikan sebagai kurir. Dia diduga dipandu menggunakan pesawat telepon oleh seorang narapidana kasus narkotika yang berada di dalam Lapas kelas IIA Kabupaten Sragen.
Turut disita sabu-sabu seberat 50,8 gram, dua buah kartu ATM, dua kotak power supply, uang ratusan ribu rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Penyelundupan sabu-sabu melalui kereta ini tergolong baru.
Kerap kali penyelundupan baik sabu atau ekstasi dilakukan melalui melalui bandar udara.
"Penyelundupan ini tergolong hal yang baru. Jadi, menyusupkan sabu lewat kereta. Barang ini juga sebelumnya diambil dari sebuah mal," papar dia lagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A Mirza Zulkarnaen mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan berlebih terkait adanya temuan napi mengendalikan peredaran sabu dari balik sel.
Dia berjanji akan melakukan pengawasan rutin dan penggeledahan terhadap barang bawan milik narapidana.
"Kami akan optimalkan satuan tugas yang ada. Prioritas kami di Lapas adalah memberantas narkotika, pungutan liar dan barang-barang elektronik," ujar Mirza.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial AI dan AM di Stasiun Balapan Solo. Dari tangan keduanya, kami temukan sabu-sabu yang dibungkus dalam kotak power supply," kata Kepala BNNP Jateng, Komisaris Besar Polisi Soetarmono saat gelar perkara di Semarang, Rabu (3/9/2014).
Dalam operasi itu, tim BNN menangkap dua tersangka bernama AI dan AM. Tim semula menangkap AI karena telah dideteksi membawa sabu-sabu dalam bungkusan kotak power supply ketika tiba di Stasiun Balapan Solo. Penangkapan terjadi pukul 20.00 WIB kemarin, usai dia menumpangi Kereta Prambanan Ekspres.
Tersangka AI, lanjut Soetarmono, dicurigai karena bertingkah laku tidak biasa, dan gelisah. Dia terlihat seperti menunggu seseorang dan kerap berusaha menelepon dengan ponselnya. Setengah jam kemudian, tersangka AI keluar stasiun dan menyerahkan dua bungkusan power supply tersebut kepada rekannya yang sudah menunggu di luar stasiun.
"Dua bungkus itu diserahkan kepada tersangka AM. Dia berada di luar menaiki motor Ninja warna hijau. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di dalam dua kotak itu terdapat sabu-sabu," kata Soetarmono.
Dalam proses pemeriksaan sementara, baik tersangka AI maupun AM dikategorikan sebagai kurir. Dia diduga dipandu menggunakan pesawat telepon oleh seorang narapidana kasus narkotika yang berada di dalam Lapas kelas IIA Kabupaten Sragen.
Turut disita sabu-sabu seberat 50,8 gram, dua buah kartu ATM, dua kotak power supply, uang ratusan ribu rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Penyelundupan sabu-sabu melalui kereta ini tergolong baru.
Kerap kali penyelundupan baik sabu atau ekstasi dilakukan melalui melalui bandar udara.
"Penyelundupan ini tergolong hal yang baru. Jadi, menyusupkan sabu lewat kereta. Barang ini juga sebelumnya diambil dari sebuah mal," papar dia lagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A Mirza Zulkarnaen mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan berlebih terkait adanya temuan napi mengendalikan peredaran sabu dari balik sel.
Dia berjanji akan melakukan pengawasan rutin dan penggeledahan terhadap barang bawan milik narapidana.
"Kami akan optimalkan satuan tugas yang ada. Prioritas kami di Lapas adalah memberantas narkotika, pungutan liar dan barang-barang elektronik," ujar Mirza.