RENGAT, Gembong narkoba asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Alexander alias Alex (30), Rabu (3/9) sekitar pukul 15.00 Wib kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Rengat.
Alexander yang merupakan Mantan polisi ini berhasil kabur setelah menodongkan senjata api kepada salah seorang sipir di pintu utama Rutan.
Sebelum kabur, Alex tengah dibesuk oleh empat orang rekannya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui asal usul senjata api yang dimiliki Alex. Bahkan tim Jatanras dari Polda Riau langsung diturunkan untuk membantu Polres Inhu memburu gembong narkoba tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilky Bharata mengungkapkan, usai menerima laporan dari Rutan Rengat, pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap empat orang rekannya yang membesuk dan berkoordinasi dengan seluruh Polsek untuk melakukan pengejaran terhadap Alex.
"Empat rekannya akan kita bawa ke Polres Inhu dan akan kita lakukan pemeriksaan. Selain itu kita juga masih meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, terutama dari pihak Rutan yang mengetahui kejadian," jelasnya, Rabu (3/9) sore.
Meilky menambahkan, untuk membantu pengejaran Alex, Polres Inhu sudah minta bantuan dari Tim Jatanras Polda Riau. "Saat ini tim Jatanras Polda Riau masih di jalan menuju Inhu," ungkapnya.