Kapolri: Pengguna Narkoba Tidak Akan Dipenjarakan lagi
JAKARTA - Jendral Sutarman menegaskan bahwa POLRI tidak akan memenjarakan pengguna narkoba. Sikap ini sebagai solusi jangka pendek untuk masalah kelebihan kapasitas lapas di seluruh Indonesia.
"Kalau memang pengguna, kita tidak lakukan penindakan hukum, hanya rehabilitasi," kata Jendral berbintang empat itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (16/8/14).
Overkapasitas lapas memang terkait erat dengan kasus narkoba. Pasalnya, sebagian besar penghuni lapas adalah terpidana kasus narkoba.
Dimana, lanjut Sutarman, Polri terus berusaha mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut. Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum HAM, BNN dan Kementerian Kesehatan.
Dalam rapat, Sutarman juga menyampaikan keberhasilan Polri dalam membongkar kasus narkoba. Dikatakannya, puluhan kasus besar berhasil diungkap Polri dalam dua tahun terakhir.
"Dua tahun terakhir berhasil diungkap kasus menonjol sebanyak 24 kasus yang melibatkan jaringan nasional dan internasional," ungkap Jendral Sutarman.