Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH menyebutkan, tim Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap seorang pria yang sudah melakukan berbagai aksi kriminal. Pelaku berinisial EJ (59), warga Pekanbaru. Pelaku EJ ditangkap (15/7/2020) dini hari di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dalam kasus perampasan," sebut Nandang Mu'min Wijaya Jum'at (17/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tujuh kali melakukan tindak pidana tetapi belum diproses karena belum ada laporan polisi (LP). Pelaku EJ sudah melakukan berbagai aksi kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan perampasan.
"Yang kita tangani ada dua Laporan yang masuk, yaitu perampasan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku ini juga sudah lima kali keluar masuk penjara, berarti sudah enam kali masuk yang sekarang," kata Nandang Mu'min Wijaya.
Kapolresta menjelaskan, pelaku EJ ditangkap usai melakukan aksi perampasan ponsel terhadap anak di bawah umur. Dalam setiap aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Pekanbaru.
"Jadi waktu beraksi pelaku mengaku anggota polisi lalu mengumpulkan empat orang anak di bawah umur. Pelaku kemudian merampas handphone anak-anak. Setelah itu, pelaku kabur," ungkap Nandang Mu'min Wijaya.
Ponsel hasil perampasan, sambung dia, dijual oleh pelaku seharga Rp 4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan main perempuan.
"Pengakuan pelaku, uangnya untuk beli sabu. Hasil cek urine juga positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, pelaku juga mengaku uang hasil kejahatan untuk main dengan wanita di tempat lokasisasi di Pekanbaru," sebut Nandang.
Penangkapan ini menurut Kapolresta, pelaku EJ ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru, setelah mendapat laporan dari korban.
"Anggota melihat gaya pelaku persis seperti anggota polisi. Setelah ditangkap, ternyata mengaku anggota polisi sebagai modus pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya," kata Nandang.
Tak hanya sepeda motor, dua unit ponsel yang ada di dalam jok motor juga diambil oleh pelaku. Selain itu, hasil pemeriksaan nomor rangka mesin kendaraan yang digunakan pelaku, ternyata sepeda motor hasil penggelepan.
"Jadi pelaku ini melakukan aksi kejahatan karena pengaruh narkotika. Hampir semua pelaku kejahatan yang kita tangkap positif menggunakan narkotika," tegas Kapolresta
LEP.