Jajaran olsek Medan Timur menyergap tiga laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Seorang di antaranya, merupakan mantan personel kepolisian tanggal terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing Jakop Alamsyah Silitonga (40), warga Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Glugur Darat, Medan Timur; Pramudia Tornando (29), warga Jalan Bromo Gang Ikhlas, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai; M Husein (41), warga Jalan Ampera IV, Glugur Darat II, Medan Timur.
"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Gang Pandan, Glugur Darat tadi siang sekitar pukul 12.30 Wib," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (3/7/20).
Penangkapan berawal saat petugas Polsek Medan Timur yang sedang patroli mendapat informasi mengenai adanya tiga laki-laki sedang memakai narkoba Jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Bukit Barisan Gang Pandan. Petugas langsung mendatangi lokasi itu dan mendapati ketiganya sedang menggunakan narkoba sabu-sabu. Mereka langsung disergap.
Saat petugas akan memborgolnya, Jakop melakukan perlawanan. Dia mengambil garpu sampah dan mencoba menyerang. Dia menjatuhkan benda itu setelah petugas melepaskan tembakan peringatan.
Ketiga petugas mencari barang bukti di dalam kamar, Jakop kembali mengambil parang dan menyerang petugas. "Yang bersangkutan diberi tindakan tegas terukur berupa tembakan pada paha sebelah kiri. Kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 set alat isap dengan sisa sabu-sabu di dalamnya, garpu sampah, dan sebilah parang," sebut Arifin.
Setelah diperiksa, Jakop ternyata mantan personel kepolisian dengan pangkat terakhir Briptu dan bertugas di Polres Simalungun
"Dia merupakan mantan polisi yang dipecat pada 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019," jelas Arifin.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ketiga tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur.