Narkoba adalah salah satu faktor yang membuat ketahanan bangsa bisa terancam karena performa usia produktif menjadi tidak prima. Seseorang yang kecanduan narkoba akan kehilangan kendali atas dirinya sendiri dan tak lagi berpikir soal masa depan. Efek adiksi memaksa dirinya hanya berkutat dalam memuaskan dahaga mengonsumsi narkoba.
Upaya mewujudkan DESA BERSINAR di Aceh dengan membentuk relawan sebagai "pageu gampong" atau dalam bahasa indonesia adalah sebagai pagar dari kampung. Peran masyarakat melalui aparatur gampongnya terutama para pemuda dalam membentengi gampongnya sangat penting dalam menjaga agar tidak terjadi penyalahguna di gampong.
Menurut Arifin Yusuf Asmara SH, MH pria asal Aceh yang berprofesi sebagai Pengacara dan tergabung juga dalam Anang Iskandar syndicate mengatakan, " Untuk meningkatkan daya tangkal dan imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, semua pihan di Aceh harus bekerja dan bersinergi untuk membuat Gampong berkualitas yang didalamnya memperkuat peran orang tua, di samping peran 3 pilar Desa (Geuchik, Babinsa dan Babinkamtibmas, Red).
"Prevalensi usia muda, dan ancaman prevalensi narkoba di kalangan pemuda Khusus nya di Aceh masuk dalam rangking 5 secara nasional, akan terjadinya fenomena lost generation atau generasi yang hilang di masa yang akan datang", lanjut Arifin Yusuf
Ancaman penyalahgunaan narkoba yang sudah massif ini harus ada upaya konkret agar Indonesia (khususnya Aceh) terhindar dari bencana demografi dikalangan usia produktif, tentunya perlu dilakukan upaya-upaya nyata yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan yang dilakukan secara massif juga", tegas Arifin Yusuf
LEP