Pekerja migran Indonesia merupakan kelompok paling rentan yang diicar dan diperdaya oleh para bandar internasional. Hal tersebut terbukti dari adanya beberapa kasus narkotika jaringan internasional yang diketahui melibatkan pekerja migran Indonesia, baik dalam penyelundupan narkotika ke Indonesia, TPPU pada kasus peredaran gelap narkotika, maupun penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pekerja migran Indonesia itu sendiri.
Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dulunya dikenal dengan BNP2TKI telah sepakat untuk mengikat kerja sama. Pengukuhan kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH dan Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani dengan didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II dari kedua instansi, Rabu (08/07).
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor BP2MI Jl. MT Haryono Jakarta, dimana dalam MoU tersebut kedua lembaga negara ini menyepakati beberapa hal terkait bidang tugasnya, antara lain penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan pengawasan bersama tenaga kerja Indonesia, peningkatan peran serta BP2MI dalam kegiatan anti narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, pertukaran data dan informasi, serta penanfaatan sumber daya dari kedua belah pihak.
“BP2MI dan BNN RI akan bergandengan tangan bersama untuk memerangi sindikat dalam bentuk kerja-kerja kolaboratif,” ungkap Benny Rhamdani dalam sambutannya.
Kerja sama ini pun dinilai penting karena BP2MI merupakan lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan dalam memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan terhadap para pekerja migran Indonesia.
“Saya lihat di luar negeri seperti di Negara Taiwan, banyak pekerja Indonesia yang terpapar narkoba, saya harap BNN RI dan BP2MI dapat bekerjasama dalam berbagai pelatihan/training dan memasukan materi Upaya P4GN di dalam modul-modul pelatihan,” ujar Kepala BNN RI.
Adanya sinergitas antara BNN RI dan BP2MI tersebut diharapkan akan terus menguat untuk menjaga seluruh pekerja migran yang merupakan warga negara Indonesia dan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.