Badan Narkotika Nasional RI (BNN) bersama tim gabungan lakukan pemusnahan 5 Ha ladang ganja berada di ketinggian 135 mdpl dengan perkiraan jumlah 10.000 batang mencapai 6 ton di Dusun Cot Rawatu Desa Jurong Kecamatan Sawang. Selasa (25/8/20).
Ini kasus pertama dalam tahun 2020 ditemukan ladang ganja di kecamatan tersebut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara kerap ditemukan ladang ganja. Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat, MSi memimpin langsung operasi gabungan pemusnahan ladang ganja siap panen, sekitar 10.000 batang ganja dicabut, lalu dibakar."Tim gabungan terdiri dari BNN, Kejari, Satpol PP, Polres, Kodim dan pihak terkait lainnya bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan Inpres No 2/2020," Kata Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat, MSi.
“Tugas ini berkelanjutan, harapan kami tidak berhenti di sini saja,” tambah Aldrin.
Mantan Kasubdit Narkotika Alami BNN RI ini meminta jajaran terkait di daerah agar berkomunikasi secara intensif, guna menarik simpati masyarakat untuk menggantikan tanaman ganja ke jenis holtikultura lainnya, misalnya dengan menanam jagung.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, SH langsung menindaklanjuti arahan Direktur Narkotika BNN RI langsung membangun komunikasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara untuk merencanakan tindak lanjut dari program alternatif developmen. Pemda diminta untuk mengambil peran pengalihan fungsi produksi ini.
“Untuk jangka pendek dan menengah kita bersama dengan dinas pertanian akan mengupayakan penanaman jagung di Kecamatan Sawang,” sebut Kepala BNNK Lhokseumawe. (LEP)