Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (496) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 27 Agustus 2020

2nd Topical Meeting Rekomendasi WHO – ECDD Tentang Rescheduling THC Ganja, Sikap Indonesia Zero Tolerance

BY GentaraNews IN


Pertemuan Internasional dengan tema “2nd Topical Meeting Dalam Rangka Pembahasan Enam Rekomendasi WHO – ECDD, Pembahasan Rekomendasi 5.2, 5.3, dan 5.6” yang dihadiri negara – negara Commission on Narcotic Drugs (CND) dan dilaksanakan secara virtual telah berakhir.

Indonesia yang diwakili Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia secara resmi menyampaikan sikap dan kebijakannya terhadap Rekomendasi WHO – ECDD terkait Rekomendasi ganja.

Keputusan pemerintah Indonesia tersebut dibacakan oleh Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.Si didepan seluruh delegasi Indonesia serta para akademisi yang hadir di ruang rapat Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta. Kamis (27/08/20).

Pertemuan kedua yang berlangsung selama dua hari tersebut membahas tentang tiga rekomendasi dari enam rekomendasi yang diterbitkan oleh WHO – ECDD terkait rekomendasi ganja.

Rekomendasi pertama ialah tentang penambahan dronabinol pada schedule I dari Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961. Dari 28 negara yang menyampaikan intervensi, 14 negara diantaranya tidak setuju, 6 negara menyetujui sementara 8 lainnya tidak memberikan ketetapan.

Rekomendasi kedua ialah tentang Rescheduling THC dan enam isomer lainnya yang merupakan turunan dari ganja. Dari 28 negara, 14 negara diantaranya tidak setuju, 6 negara menyatakan setuju dan 8 negara lainnya tidak memberikan ketetapan.

Rekomendasi ketiga ialah tentang penggunaan dronabinol baik yang diproduksi secara sintetis maupun alami sebagai bahan sediaan farmasi.
Negara yang menyampaikan intervensi sebanyak 26, 15 negara diantaranya menolak tegas, dan 7 negara lainnya belum menentukan sikap. Hanya ada 4 negara yang setuju dengan rekomendasian ECDD tersebut.

Dari paparan yang disampaikan oleh negara-negara yang mengikuti 2nd Topical Meeting tersebut, Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko menyimpulkan bahwa banyak negara yang tidak setuju dengan ketiga rekomendasi dimaksud. Hal tersebut dikarenakan rekomendasi ini akan menimbulkan ketidakjelasan dan kesulitan bagi beberapa negara untuk melakukan pengawasan.

“Negara-negara yang tidak setuju pada umumnya berargumentasi bahwa rekomendasi ini menimbulkan ketidakjelasan dan berdampak pada kesehatan publik serta menyulitkan kontrol terhadap pengawasan ganja dan zat yang mengandung ganja”, ujar kandidat Doktor Unpad tersebut.

Ahmad Djatmiko meminta agar seluruh pihak terus mendukung upaya BNN RI dalam mempertahankan sikap ”Zero Tolerance” terhadap narkotika.

”Perjuangan belum selesai, kita masih akan dihadapi oleh beberapa pertemuan yang akan membahas rekomendasi WHO – ECDD lainnya dan perlu mendapatkan masukan dan dukungan dari para pakar”, tutup Direktur Kerjasama yang kerap dipanggil Pak Adjat tersebut (LEP).






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga