Di Sela Sela kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lapangan Parkir Gedung BNN Cawang. Jakarta. Dalam kegiatan Pengungkapan 4 kasus narkotika. Dalam sambutannya, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Drs. Arman Depari mengatakan," transaksi narkotika melalui media sosial (medsos) tengah menjadi tren. Hal ini dipengaruhi pandemi virus korona (covid-19) yang melanda Indonesia". Selasa (4/08/2020)
"Walaupun jumlahnya tidak begitu besar, namun sangat sering," kata Arman Depari
Arman menjelaskan pembeli atau konsumen memesan barang haram itu kemudian membayarnya. Namun, pembayaran itu tidak menggunakan uang nyata atau transfer.
"Pembayarannya dengan Bitcoin (mata uang digital, Red)," jelas Arman Depari
Tren ini terbongkar dalam pengiriman barang haram melalui jasa pengiriman logistik yang diungkap petugas BNN. Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN pun terus mewaspadai pengiriman narkoba via impor.