"Kami sampaikan jangan bermain narkoba. Di sana (Nusakambangan) cukup "bagus" tempatnya," kata Priyadi seusai peresmian Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (10/8/2020).
Hal senada pernah disampaikan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Drs.Heru Winarno, SH, Seluruh narapidana penyalahgunaan narkoba akan dikumpulkan dalam satu lapas. Badan Narkotika Nasional ( BNN) memilih lapas Nusakambangan untuk menampung napi narkoba.
"Jadi kami kerjasama dengan Dirjen lapas. Ada beberapa yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko dalam acara Hari Peringatan Anti Narkoba Sedunia 2019 di The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Rabu "26/6/2019).
Priyadi mengatakan, narapidana kasus narkoba di Nusakambangan akan ditempatkan di sel tahanan seorang diri (one man one cell).
"Tidak ada temannya, tentu mau apa saja bisa. Tapi saya percaya orang yang berada di one cell pasti akan berdampak kurang baik bagi yang bersangkutan," ujar Priyadi.
Seperti diketahui, saat ini di Jateng terdapat dua lapas khusus narkotika.
Masing-masing berada di Nusakambangan dan Purwokerto yang baru saja diresmikan.
Menurut Priyadi, Lapas Narkotika di Nusakambangam diperuntukkan bagi napi dengan risiko tinggi.
Sedangkan Lapas Narkotika Purwokerto untuk napi dengan tingkat risiko lebih rendah.
"Tentu akan kita lihat dari hasil penelitian kemasyarakatan, kalau punya tingkat risiko tinggi maka akan dipindahkan ke Nusakambangan. Di sana tempat masih banyak, banyak yang kosong," kata Priyadi. (LEP).