Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang diduga terkait peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok, Sumatera Barat. Dua orang yang diamankan tersebut merupakan sopir dan juga kernet mobil truk.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada Januari di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti 308 kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang 6 Hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat menggeledah truk, ditemukan tujuh karung yang berisi ratusan kilogram narkoba yang diduga jenis daun ganja.
"Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom," kata Ronaldo dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Sementara itu, Kanit 2 AKP Maulana Mukarom menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankannya tersebut.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat release Live Streaming melalui akun resmi Instagram @polres_jakbar," tutup Maulana.