Menghadapi permasalahan narkoba di Indonesia yang telah menjadi ancaman dan tantangan yang sangat serius dan perlu dukungan dari berbagai pihak pemangku kepentingan.
Upaya komprehensif perlu dilakukan melalui kerjasama aktif dengan semua stakeholders di dalam negeri dan negara-negara lain khususnya di kawasan ASEAN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Persiapan “ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN) Meeting” yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama BNN RI bertempat di Hotel Santika, Jakarta Timur dan dihadiri instansi pemangku kepentingan di bidang narkoba dan perwakilan negara lain. Rabu (23/9).
Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI Drs Puji Sarwono berkenan membuka kegiatan tersebut dan dalam sambutannya menjelaskan bahwa ASEAN Drug Monitoring Network Meeting merupakan pertemuan tingkat teknis antar negara-negara di kawasan ASEAN yang membahas pertukaran data dan informasi tentang narkoba serta pengembangkan program yang telah dilaksanakan.
“Pembahasan Supply and Demand” juga dibahas dalam kegiatan ini.” kata Drs. Puji Sarwono.
Dalam pertemuan tersebut tampak hadir Direktur Kerjasama Drs. Achmad Djatmiko, M.Si dan Kapuslitdatin BNN RI Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H. bersama dengan undangan dari berbagai unsur dan juga dihadiri negara lain melalui layanan virtual.
Dalam paparannya, Kapuslitdatin BNN RI mengungkapkan bahwa situasi di Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. Oleh sebab itu kita butuh informasi dan data yang lengkap dan up to date untuk mengungkap jaringan narkoba yang berada di Indonesia maupun negara lainnya.
Diharapkan dengan ada kegiatan ADMN Meeting ini kita bisa saling tukar menukar informasi terkait jaringan narkoba yang ada di negara kita masing- masing.
Disampaikan pula bahwa dalam melakukan proses transaksi keuangan di Indonesia, diwajibkan untuk menggunakan mata uang rupiah agar bisa di awasi oleh Otorita Jasa Keuangan (OJK).
“Bila ditemukan transaksi yang tidak wajar akan diusut oleh BNN RI dan OJK, apakah itu hasil kejahatan narkotika atau bukan.
Makanya kita harus bener – benar mengawasi data tersebut dengan tepat dan benar,” ungkap Kapuslitdatin dalam paparannya.
Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.Si yang diberikan kesempatan untuk memberikan paparan tentang “Supply and Demand” menjelaskan bahwa narkoba di Indonesia banyak disuplai dari negara-negara di wilayah Timur Tengah, Eropa, negara di kawasan “Golden Triangle”, China dan India.
Sekitar delapan puluh persen penyelundupan narkoba di Indonesia masuk melalui jalur laut dan udara.
Berbagai modus operandi juga digunakan untuk mengelabui petugas dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia. Hal ini diperparah dengan adanya perkembangan narkotika jenis baru New Pshycoactive Substances (NPS) yang belum terdaftar dalam regulasi.
Menurut data yang dimiliki BNN RI, terdapat 892 jenis NPS di dunia. Yang beredar di Indonesia berjumlah 78 jenis, namun baru 74 jenis yang masuk dalam regulasi di lembaran negara tentang jenis narkoba yang dilarang di Indonesia.
Narkoba sangat berbahaya dan merupakan silent killer yang merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan mental. Peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar pada orang dewasa dan remaja bahkan anak-anak pun sekarang sudah menjadi target dari “market” bandar dan pengedar narkoba.
Oleh karena itu, untuk mengurangi kejahatan narkoba di Indonesia, maka demand yang ada harus dihentikan sehingga supply yang ada akan berkurang dengan sendirinya.
Salah satu upaya yang dilakukan BNN RI adalah dengan melaksanakan program kegiatan rehabilitasi, desa bersih narkoba, penguatan ketahanan keluarga, kampanye media sosial dan merangkul banyak stakeholder. untuk menggalakkan Kampanye Anti Narkoba.
Acara inti kegiatan “ADMN Meeting” akan dilaksanakan pada hari kamis esok yang akan dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan perwakilan Badan Anti Narkotika dari negara-negara di kawasan ASEAN.
“Dengan adanya pertemuan ADMN Meeting ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar negara ASEAN, khususnya dalam hal pertukaran Informasi dan data sehingga diharapkan mampu mengurangi peredaran gelap narkoba di wilayah ASEAN dan wilayah NKRI pada khususnya,” pungkas Achmad Jatmiko menutup paparannya. (LEP)
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI