Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 16 September 2020

Disetujui Komisi III BNN RI Minta Tambahan Anggaran 234,05 Milyar

BY GentaraNews IN


Komisi III DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BNN RI, BNPT, PPATK, Komnas HAM, dan LPSK di gedung wakil rakyat Senayan Jakarta, Selasa (15/9).

Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI Senayan tersebut membahas terkait dengan rencana kerja dan anggaran tahun 2021 dari kelima instansi pemerintah yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR RI.

Dalam RDP pembahasan anggaran ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengajukan usulan kebutuhan tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 234,05 miliar dengan pagu indikatif sebesar Rp. 1,68 triliun.

Usulan kebutuhan tambahan tahun anggaran 2021 tersebut dijelaskan Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. untuk memenuhi kebutuhan tambahan yang tidak terdapat di dalam pagu indikatif diantaranya penyelenggaraan IDEC Working Group, dukungan perundang-undangan dan regulasi, pelaksanaan dukungan rehabilitasi di beberapa wilayah, serta pemenuhan sarana dan prasarana.

Sementara itu, menurut sebagian besar anggota Komisi III DPR RI anggaran yang diajukan oleh BNN RI terhitung cukup kecil mengingat kondisi Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.

“Anggaran yg diusulkan oleh BNN RI ini kecil dibandingkan dengan instansi kementerian lain, dengan perubahan dari tahun 2020 ke 2021 naik hanya sekitar 8%,” ungkap H. Santoso perwakilan dari fraksi Demokrat.

Oleh sebab itu, berdasarkan paparan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BNN RI, para anggota Komisi III DPR RI pun menyetujui pagu anggaran BNN RI tahun 2021 dan usulan kebutuhan tambahan yang diminta oleh BNN.

Komisi III DPR RI juga memberikan dukungan khususnya terkait dengan program rehabilitasi. Mereka menyatakan sangat mendukung program rehabilitasi yang digencarkan BNN RI.

Menurut para wakil rakyat tersebut, rehabilitasi menjadi solusi bagi penyalahguna narkoba untuk dapat pulih, solusi dari permasalahan over kapasitas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan penghematan APBN.

Sebagian anggota dewan tersebut bahkan menyatakan bahwa anggaran rehabilitasi yang diajukan BNN RI sangat kecil dan meragukan apakah anggaran akan cukup untuk melakukan rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH menyampaikan bahwa kecilnya anggaran rehabilitasi dikarenakan BNN juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

“Fokus BNN yaitu melakukan pelatihan seperti misalnya pelatihan-pelatihan konselor, sementara untuk tempat-tempat rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos,” pungkas Drs.Heru Winarko, SH dalam tanggapannya. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga