Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati dua bandar narkoba yang menyuplai seluruh lapas di indonesia karena kedua pelaku ini berusaha melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, hingga salah satu anggota mengalami luka sabetan benda tajam. Senin dini hari (21/9/20)
Dua tersangka ini bernama Nur Kholis (41) warga surabaya dan Rizky (22) warga asal palembang sumatera selatan. Kedua tersangka ini menginap di hotel di kawasan Perak Surabaya Utara, mereka di sergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu seberat 20 Kg.
"Mereka disergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu-sabu seberat 20 kg. Menurut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Sebab, keduanya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam parang yang melukai salah satu anggota sehingga terdapat 5 jahitan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, S.I.K, M.H..
”Saat tersangka mengambil paket tas berisi sabu-sabu, ternyata terdapat sebilah parang dan melakukan penyerangan. Satu anggota kami mengalami luka di lengan kiri,” ujar Memo di Polrestabes Surabaya.
"Tindakan tegas tersebut dilakukan secara terpaksa untuk melindungi petugas sekaligus penegasan bagi tersangka agar kooperatif. ”Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur terhadap keduanya. Karena mereka terus merangsek dan mengabaikan tembakan peringatan,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Salah satu tersangka merupakan jaringan dari tersangka Fajar Rizky, 32. Fajar ditembak mati sepekan lalu karena berusaha melawan petugas ketika disergap," tambah Kasat Narkoba.
”Salah satu tersangka ini adalah atasan dari tersangka yang kami lakukan tindakan tegas sepekan sebelumnya. Dan dia ini kaki tangan langsung UA bandar besarnya. UA saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” tambahnya lagi.
Polisi menyita barang bukti tas ransel biru berisi sabu-sabu 20 kg dan sebilah parang yang digunakan menyerang petugas.
Anggota polisi yang terkena sabetan parang harus mendapat 5 jahitan di rumah sakit Jalan Rajawali, dekat Mapolrestabes. Sedangkan jenazah kedua bandar sabu-sabu itu dibawa ke RSUD Soetomo untuk dilakukan otopsi. (LEP)