Desa Serayu Larangan dan Desa Selaganggeng Kecamatan Mrebet merupakan dua wilayah yang ditunjuk sebagai Prioritas Nasional Program Pascarehabilitasi, mereka mempersiapkan diri untuk mensukseskan, diantaranya kegiatan pembekalan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan rutin bulanan yang dihadiri oleh Kepala Desa Serayu Larangan Fajar Prasetyo Utomo, Persatuan Pemuda Pemudi Desa Serayu Larangan sekapat mengundang BNNK Purbalingga untuk memberikan pembekalan materi P4GN
Fajar Prasetyo Utomo selaku Kepala Desa Serayu Larangan dalam pengarahannya di acara pembekalan P4GN menyampaikan bahwa, "kehadiran persatuan pemuda pemudi sangat membantu dalam menyukseskan sebagian kecil dari program-program Pemerintah Desa Serayu Larangan. Satu diantaranya, disamping kegiatan kepemudaan, persatuan pemuda pemudi ini juga dilibatkan dalam piket ronda malam sebagai partisipasi jaga kamtibmas lingkungan," ujarnya.
BNNK Purbalingga yang hadir diwakili Awan Pratama mengapresiasi langkah inisiatif yang dipelopori oleh Bapak Tulus sebagai Agen Pemulihan dengan menggandeng Persatuan Pemuda Pemudi untuk bersama-sama mengetahui dan selanjutnya bergerak menyukseskan Program Prioritas Nasional Pascarehabilitasi di Desa Serayu Larangan ini. Selasa (1/92020)
"Langkah dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Persatuan Pemuda Pemudi dalam berpartisipasi pada program-program Pemdes sejatinya merupakan implementasi dari P4GN, terutama aspek pencegahan," puji Awan Pratama.
"Dengan piket ronda malam berarti para pemuda berperan aktif mencegah terjadinya tindak kriminal, yang bisa saja diantaranya tindak pidana narkotika," tambah Awan Pratama.
"Dengan kondisi yang sudah kompak ini, tolong, jika ada diantara warga masyarakat Desa Serayu Larangan yang menjadi penyalah guna narkoba, agar dirangkul, diajak untuk ikut program rehabilitasi BNN. Silakan, komunikasikan dengan Bapak Tulus selaku Agen Pemulihan Mitra BNN atau Bapak Kades untuk proses teknis rehabilitasinya. Jangan biarkan mereka yang menjadi penyalah guna atau pecandu narkoba tak terurus, tak terjamah layanan rehabilitasi " pesan Awan Pratama.
"Perlu diketahui bahwa, nantinya, penyalah guna atau pecandu narkoba tersebut jika sudah selesai jalani layanan rehabilitasi medis oleh BNN, langsung diikutsertakan pada program pascarehabilitasi di kampung halamannya, di Desa Serayu Larangan ini dengan Bapak Tulus sebagai leadernya," Tambah Awan Pratama.
"Nah inilah esensi penjelasan dari apa itu yang disebut sebagai Program Pascarehabilitasi Agen Pemulihan Prioritas Nasional. Jadi, mari kita sengkuyung bersama," ucap Awan Pratama
Kegiatan pembekalan P4GN dan sosialisi bahaya penyalahgunaan narkoba berlangsung interaktif dan komunikatif, dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Bapak Kades ataupun perwakilan pemuda pemudi. (LEP)