Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar sindikat penjual tembakau gorila sintetis berbentuk cairan liquid, di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020).
Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan aparat terhadap paket berisi narkoba. Saat digerebek, ditemukan sejumlah alat produksi tembakau gorila cair.
Sindikat pembuatan tembakau gorila cair atau dalam bentuk liquid di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat digerebek Polres Metro Jakarta Pusat. Dari penggerebekan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial F (21) yang diduga peracik tembakau gorila cair.
"Alat produksi sama bahan baku berupa se
rbuk tembakau gorila yang kami amankan. Termasuk cairan tembakau gorila," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
rbuk tembakau gorila yang kami amankan. Termasuk cairan tembakau gorila," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
"Dia belajar sendiri meraciknya secara autodidak. Mengaku sudah tiga bulan meracik," jelas Iptu Dewa Ayu Santi
Barang haram tersebut dipasarkan melalui media online seperti Instagram. Ada beberapa akun Instagram yang dia kelola," ujar Iptu Dewa Ayu Santi.
Dalam sepekan, F bisa memproduksi 150 sampai 200 botol ukuran 5 mililiter. "Dijual dengan harga sekitar Rp300.000 sampai Rp. 400.000," kata Santi.
Akibat perbuatannya, F dijerat Pasal 114 Pasal 113, Pasal 119 tentang Permenkes nomor 5 tahun 2020. Ancaman hukuman pidana di atas enam tahun.