Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (493) Nasional (235) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (17) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Minggu, 20 September 2020

Polres Bogor Bekuk 2 Bandar Sabu di Rumah

BY GentaraNews IN

Polres Bogor berhasil membekuk 2 orang tersangka ND (30) dan J (26) barang bukti berupa sabu seberat 479,40 gram di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Rabu (16/9/20).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss. membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, dua pelaku berinisial ND (30) dan J (26) memang telah diincar kepolisian. Kedua pelaku berdominisili di Citereup. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 479,40 gram, 4 unit HP dan sebuah timbangan digital.

“Kami tangkap kedua pelaku pada Rabu ,16 September di rumah kontrakan di kawasan Citeureup. Saat ini kami masih lakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,” kata Roland, Minggu (20/9/2020).

Kata Roland, keduanya ditangkap usai kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya keduanya ditangkap. “Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan,” katanya.

Kedua pelaku di gelandang ke Polres Bogor, Cibinong untuk proses pendalaman.(LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga