Akibat dari perbuatan yang di lakukan berulang kali kasus pidana pencurian dengan pemberatan kasus narkoba, 2 oknum polisi personel Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yakni Brigpol Roni Pasumbung (37), bintara Administrasi Umum (SIUM) dan Briptu Muhammad Andika (34), bintara satuan Sabhara, dipecat sebagai anggota Polri.
Pemecatan keduanya digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Mapolres Tana Toraja. Selaku inspektur upacara, Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto dengan 5 pleton peserta. Kamis (22/10/20).
Kasubag Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan, upacara PTDH dua personel ini secara in absentia atau tidak dihadiri keduanya karena keberadaannya tidak diketahui dan satu lagi tengah jalani hukuman di Rutan. Keduanya diwakili foto keduanya yang dibawa dua polisi yakni Bripda Sahril dan Bripda Asdar.
Erwin menambahkan, Brigpol Roni Pasumbung telah dua kali terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni di tahun 2017 dan 2018. Setelah bebas dari Rutan Kelas II B Makale, yang bersangkutan disersi atau tidak pernah masuk kantor.
"Telah dilakukan berbagai upaya oleh Propam agar Roni ini masuk kantor lagi namun tak kunjung datang hingga keluar SK Kapolda Sulsel, 30 September 2020 tentang PTDH karena tidak layak lagi sebagai anggota Polri. Hingga upacara, yang bersangkutan belum ditemukan sehingga upacaranya in absentia," jelasnya.
Hal serupa juga dilakukan Briptu Muhammad Andika. Dia 3 kali terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Di kasus terakhir, baru seminggu bebas, tertangkap lagi oleh satuan Reserse Narkoba.
"Andika ini sedang jalani hukuman di Rutan Kelas II B Makale sehingga juga tidak hadir dalam upacara PTDH," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto mengingatkan, janganlah lagi ada personel yang di-PTDH.
"Kasihan keluarga yang menjadikan kita sebagai kebanggaan mereka. Cukuplah 2 personel kita ini yang di-PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih intropeksi diri," tegasnya.
Dia menambahkan, agar semua anggota menghindari perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya.
"Sayangi profesi kita dan keluarga kita. Bekerjalah yang baik. Yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," tandasnya.
"Jangan ada lagi personil yang kena PTDH. Kasihan keluarga yang menjadikan kita sebagai kebanggaan," kata dia.
"Cukup dua personil kita ini yang PTDH. Dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri," katanya. (LEP)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja.