Ketua Presidium IPW Neta S Pane
LGBT di tubuh polri bukanlah hal yang baru terjadi, Karena isu ini cenderung ditutup tutupi.
Ketua Presidium IPW , Neta S. Pane meminta Polri transparan terkait kasus LGBT. Menurut dia, LGBT masuk pelanggaran berdasarkan ketentuan dalam kepolisian."Polri perlu bersikap transparan dalam kasus LGBT ini, karena LGBT adalah pelanggaran dalam ketentuan kepolisian," imbuhnya.
“Saat bulan pertama Idham Azis jadi Kapolri itu mencopot Brigjen E dari jabatannya di SDM Polri. Bersama Brigjen E ada belasan anggota polri lainnya yang ditahan propam terkait dengan isu LGBT,” katanya, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.
Sebelumnya, ada tujuh anggota TNI di Jawa Tengah dinyatakan terlibat dalam kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Tindakan tersebut diakui dilakukan saat mereka masih lajang.
"Dari pengakuan mereka, hubungan LGBT itu terjadi saat masih lajang. Dan menurut mereka, perilaku itu sudah hilang begitu menikah, punya istri dan anak," kata Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letnan Kolonel Asmawi Hasrat pada Jumat, 16 Oktober lalu.
Selain itu, satu orang personel Polri berinisial Brigadir Jenderal Polisi EP juga diduga terlibat dalam kelompok LGBT. Salah satu sanksi yang diberikan kepada jenderal bintang satu tersebut adalah pembinaan kembali terhadap mental, kejiwaan dan agamanya.
Sebagaimana diberitakan dalam Wartaekonomi.co.id dengan judul sebelumnya "Pentolan IPW Tantang Polri Buka-bukaan Soal Anggotanya yang Terlibat LGBT", Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menyatakan bahwa isu LGBT di tubuh Polri bukanlah hal yang baru.
Ia mengatakan bahwa institusi tersebut cenderung menutupi kasus penyuka sesama jenis itu.
Hingga saat ini, ia melanjutkan, Polri masih tidak terbuka dengan kasus tersebut. Bahkan lembaga penegak hukum tersebut juga tidak terbuka ke publik perihal perkembangan belasan anggota yang terjerat kasus LGBT.
“Sedangkan belasan lainnya yang ditahan propam bersamaan dengan Brigjen E belum dijelaskan Polri nasibnya, apakah masih bertugas di polri atau sudah dinonaktifkan,” ungkap Neta.
Karena itulah, ia meminta Polri untuk transparan dalam mengusut kasus LGBT di tubuh Polri guna menepis penilaian masyarakat.
“Tapi hingga kini yang dijelaskan Polri kelanjutan kasusnya hanya Brigjen E. Polri perlu bersikap transparan dalam kasus LGBT ini karena LGBT adalah pelanggaran dalam ketentuan kepolisian,” ungkapnya. (LEP).