Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Cawang, Jakarta Timur (7/10/20).
Kehadiran Menkopolhukam dan rombongan disambut langsung Kepala BNN RI, Heru Winarko, S.H yang didampingi seluruh pejabat utama di gedung utama BNn RI, Cawang Jakarta.
Kehadiran Prof. Mahfud MD di Badan Narkotika Nasional sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala BNNP dan BNNK serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan secara virtual dari ruang Puslitdatin.
Dalam sambutannya, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
“Yang diserang oleh narkoba adalah masa depan. Narkoba membuat masa depan bangsa ini suram,” tegas Mahfud MD.
Di depan awak media, Menkopolhukam menjelaskan bahwa Badan Narkotika Nasional memiliki fasilitas yang mampu memantau hampir semua aktifitas di area publik secara langsung. BNN juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga negara untuk memantau akses masyarakat guna mempermudah upaya pemberantasan narkoba.
“Kalau kita bersungguh-sungguh dalam memonitoring, hasilnya akan sangat produktif dan bermanfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia”, ujar Prof. Mahfud MD.
Menkopolhukan sempat menyinggung keberadaan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dinilainya perlu untuk direvisi.
“Undang-undang Narkotika perlu untuk direvisi mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan kejahatan narkotika saat ini, sehingga penindakan yang akan dilakukan harus ada penyesuaian,” ungkap Prof. Mahfud MD.
Menurutnya, usulan revisi undang-undang narkotika telah masuk kedalam program legislasi nasional dan akan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
“Akan saya kejar ke DPR agar ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebelum meninggalkan gedung BNN RI, Menkopolhukam menyempatkan meninjau gerai tokostopnarkoba dan menerima cinderamata kopi Aceh dari Kepala BNN RI. (LEP)
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI