Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto M.Si Di dampingi Kabid pemberantas BNNP Aceh Komber Pol. T. Saladin, SH bersama personil TNI/polri dan Bea Cukai Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 3,5 hektar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di kaki Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Kamis (22/10/20).
Pemusnahan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh dibantu TNI dan Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja dengan ketinggian hingga dua meter lebih kemudian membakarnya.
Lokasi ladang berada lahan bekas perambahan hutan yang satu jam berjalan kaki dari jalan terakhir yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Lintas yang dilalui menuju ladang ganja tersebut kondisinya landai.
Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Namun, BNN tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
"Pemilik diduga melarikan diri ketika petugas mengetahui keberadaan ladang ganja. Di ladang ini diperkirakan ada belasan ribu batang tanaman ganja," kata Heru Pranoto menyebutkan.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan perang terhadap narkotika. Perang tersebut harus dilakukan bersama-sama.
"Pemusnahan tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus mencari ladang-ladang ganja lainnya. BNN sudah berulang kali memusnahkan ladang ganja di Aceh dalam rentang waktu setahun terakhir," kata Heru Pranoto. (LEP)