Berakhir sudah perburuan terhadap terpidana mati kasus Narkoba uang melarikan diri dari Lapas Narkoba. Cai Changpan, yang melarikan diri ditemukan polisi dalam keadaan meninggal dunia diduga gantung diri. di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu (17/10/20).
"Ditemukan gantung diri, tadi pagi pukul 10.30 WIB ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga, tapi masih di area hutan," katanya.
Yusri belum menjelaskan lebih rinci soal kronologi penemuan Cai Changpan ini. Ia mengatakan jasad Cai Changpan saat ini dibawa ke RS Polri.
Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya.
Dalam pelarian itu, Cai diduga juga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Cai Ji Fan adalah narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia kabur melalui sebuah lubang yang dilaluinya sepanjang 30 meter
Dalam pelarian itu Cai Changpan diduga juga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Ia divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu.
Terpidana mati kasus narkoba itu kabur dengan bantuan dua oknum petugas Lapas. Buntut kasus kaburnya Cai Changpan ini membuat dua petugas Lapas ditetapkan sebagai tersangka.
Selama pelarian tersebut, Cai Changpan diyakini bersembunyi di dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian selama satu bulan ini menyisir hutan untuk menangkap Cai Changpan. Yang tadi pagi berakhir tewas gantung diri. (LEP)