Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat mengungkap dua kasus peredaran narkoba di kawasan Dermaga Pelabuhan Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat dalam tiga bulan terakhir.
Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat Hasibuan saat jumpa pers, di Padang, Senin, mengatakan ada dua tersangka dari dua kasus peredaran narkoba di kawasan dermaga pelabuhan ini.
Tersangka pertama adalah Novi Emrizal Nasrul yang tertangkap memiliki 31 paket kecil sabu-sabu.
Pelaku ini diduga akan melakukan transaksi di lokasi tersebut dan langsung ditangkap oleh petugas.
Kemudian pelaku kedua Ahmad Sayuti yang ditangkap pada Selasa (15/9) di Dermaga Pelabuhan Bungus Teluk Kabung.
Ia tertangkap tangan oleh personel Subditgakkum Dirpolairud Polda Sumbar dengan barang bukti 15 paket kecil sabu-sabu.
"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas," kata dia lagi.
Ditpolairud Polda Sumbar juga mengungkap tindak pidana pencurian barang milik Dinas Perikanan Sumbar yang kemudian dijual kepada pengepul barang bekas
Pelaku ini bernama Aditiwarman yang diamankan pada Rabu (7/10).
Kasus terakhir yang diungkap adalah tindak pidana menggunakan surat palsu dalam pelaksanaan kegiatan pelayaran.
"Total ada empat kasus yang telah diungkap Ditpolairud Polda Sumbar," kata dia lagi.