Setiap komponen masyarakat, dan seluruh stakeholder, memiliki kewajiban untuk melawan peredaran narkotika baik dari segi peredaran maupun pemberantasan. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan tekad yang maksimal. Jika dibiarkan merajalela, narkotika akan mengancam masa depan bangsa.
Hasil pemetaan tim BNNK Tegal, tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal cukup tinggi hampir di semua lini. Sebab, dengan kategori daerah transit dan penghubung jalur perlintasan wilayah pantura barat bisa menjadi celah baik dari jalur darat maupun laut.
Sebaran tempat hiburan dan titik keramaian di Kota Bahari menjadi magnet bandar narkoba untuk mengembangkan pasar gelap jika tidak diantisipasi.
Sudirman, S. Ag. M. Si yang baru menjabat sebagai Kepala BNNK Tegal, langsung audiensi kepada Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes. Pol.Drs M Arief Dimjati., M.Si dalam menyusun strategi pemberantasan Narkotika khususnya di kota Tegal. Sabtu (10/10/20)
Dalam pertemuan itu di bicarakan Penanganan khusus agar narkotika tidak berkembang di Kota Tegal, penanganan utuh antara 'suplly reduction' dan 'demand reduction'. Pemerantasan dengan cara melakukan penindakan atas bandar dan kurir narkoba.
*Dalam pesan nya Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes. Pol.Drs M Arief Dimjati., M.Si mengatakan, "Kita petakan lagi yang rawan penyalahgunaan, Kota Tegal merupakan satu lintasan. Dari lintasan ini didistribusi ke daerah lain. Karena di sini sudah kelihatan ramai, banyak tempat hiburan, itu bisa jadi tempat transaksi," pesannya*
Menurut Kepala BNNK Tegal, "pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan tekad yang maksimal. Jika dibiarkan merajalela, narkotika akan mengancam masa depan bangsa," jelas Sudirman, S. Ag. M. Si
"BNN memiliki kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk itu kita terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba," tambah Sudirman, S. Ag. M. Si
Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan menggandeng komitmen empat unsur penting dalam mewujudkan Kota Tegal Bersih dari Narkoba (Bersinar). Yakni, instansi pemerintah, pihak swasta, lingkungan pendidikan dan kelompok masyarakat. (LEP)