Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 11 November 2020

Bedah Buku Kitab Anti Suap Bersama KPK dan LKPP

BY GentaraNews IN


Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang saat ini dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Terungkapnya berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara, pejabat BUMN hingga korporasi menjadi catatan buruk bagi orde reformasi yang pada awalnya bertujuan untuk melawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan bertajuk “ Untukmu Para Pahlawan Anti Korupsi “, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Webinar Bedah Buku Kitab Anti Suap dengan pembicara yang salah satunya adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru Winarko. Rabu (11/11/20).

Keynote Speaker kegiatan ini, Adnan Pandu Praja, yang merupakan Komisioner KPK tahun 2011-2015 menyampaikan bahwa korupsi telah menjadi musuh bersama bagi bangsa Indonesia, dari statistik penindakan korupsi diketahui bahwa dominasi (lebih kurang 65%) jenis korupsi adalah tindak penyuapan. Dalam rangka merespon hal tersebut, Pemerintah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan salah satu aksinya adalah Penerapan Manajemen Anti Suap di Sektor Pemerintah dan Swasta.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih terjadi dimana-mana dan tidak sembuh-sembuh maka dunia membuat standarisasi pencegahan korupsi pada 2016. Buku ini membantu menjelaskan salah satu standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI ISO37001:2016 dan bagaimana cara menerapkannya dari pandangan praktisi,” ungkap Adnan.

Kepala BNN RI, Heru Winarko, yang juga bertindak sebagai pembicara menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Buku Kitab Anti Suap. Ia juga menyampaikan pandangannya kepada peserta Webinar bahwa dengan adanya buku ini bagaimana kita menjaga marwah instansi.

“Pertama-tama kita menjaga marwah instansi baru kita membangun budaya organisasi. Ini yang sebenarnya perlu kita budayakan bukan hanya di KPK tapi juga diseluruh instansi, kalau sudah kita dapatkan budaya organisasi, itu yang harus kita kerjakan bersama-sama,” ujar Kepala BNN.

Dalam paparannya ia menyampaikan yang sangat diperlukan adalah di BNN adalah Integritas, sesuai dengan budaya organisasinya “Berani, Nasionalis, Netral, Responsif dan Inovatif. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa bisnis Narkoba di Indonesia sangat menggiurkan, sehingga diperlukan petugas-petugas yang kuat tidak menerima suap dalam bentuk apapun.

“bagaimana kita membuat sdm-sdm yang benar tangguh di lapangan, keteladanan dan komitmen merupakan hal yang terpenting. Saya juga mencoba mengajak teman-teman semuanya untuk menjadikan BNN sebagai benteng terakhir permasalahan Narkoba,” ungkapnya.

BNN memiliki pengawasan internal yang disebut Inspektorat Utama, dimana Inspektur Utama membawahi empat Inspektur yang salah satunya adalah Inspektur Khusus untuk mengawasi adanya berbagai macam penyimpangan.

“pengawasan inilah yang nomor satu yang kita fokuskan untuk maping isu internal, khususnya menentukan orang-orang yang mempunyai integritas kuat untuk menghadapi godaan-godaan narkoba, Selain itu, kesejahteraan bukan hanya gaji tapi juga keselamatan dan kesejahteraan terkait karir mereka karena SDM adalah asset kita.” tandasnya.

Peranan internal audit sangat diperlukan, untuk itu Irsus yang merupakan auditor profesional memiliki kewenangan khusus dan harus tegas. Rewards dan punishment sangat penting dalam suatu organisasi. Jika ada penyimpangan maka akan diberlakukan sanksi. Bagaimana peranan dari pengawas internal ini harus benar-benar diberdayakan dan harus ada output yang dicapai.

“Marwahnya organisasi ini tergantung dari pengawas internal,” tutupnya.

Dengan hadirnya buku ini diharapkan para pembaca dapat menggunakan sebagai panduan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara mandiri atau memahami apa itu Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan mendapatkan gambaran bagaimana menerapkannya. (LEP)








Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga