Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Roy Hardi Siahaan, SIK., SH., MH mendeclare komitmen dirinya tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus Narkoba di Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini disampaikan Roy Hardy Siahaan, SIK., SH., MH dalam rapat koordinasi bersama Forkompimda dan SKPD Pemerintah Kabupaten Halmaheta Utara. Senin (16/11/2020).
"Keinginannya untuk Narkotika zero di Maluku Utara namun hal ini butuh dukungan pemerintah daerah, saya berharap ada Perda pencegahan Narkoba bisa didorong sebagai regulasi pencegahan Narkoba di daerah. Hal ini sangat membantu pencegahan dan pemberantasan Narkoba di daerah, selain itu pengguna Narkoba juga harus mendapat layanan rehabilitasi, " Kata Kepala BNNP Maluku Utara dalam sambutannya.
Rapat yang dibuka Pj. Bupati Halut, Irwanto Ali, SE., M.Si yang menyampaikan secara geopolitik, Halmahera Utara memiliki Pelabuhan besar dan berada dalam wilayah perbatasan sangat memungkinkan terjadinya penyeludupan Narkoba, oleh karena itu dirinya berjanji akan bekerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Hadir dari BNN, kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hairuddin Umaternate, Forkompimda Halut, ketua DPRD dan wakil bersama kepala SKPD Pemkab Halut. (LEP)