Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (499) Nasional (237) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (19) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 03 November 2020

Buruh Bangunan Jadi Pengedar Shabu Ditangka Polres Rokan Hulu

BY GentaraNews IN

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis shabu shabu di jalan Jendral Sudirman samping dealer mitsubhisi Ujungbatu, Senin (2/11/2020) sekira pukul 00:10 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K. M.H melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH kepeda wartawan membenarkan penangkapan pelaku.," kata 

"Pelaku sudah ditetapkan Tersangka berinisial AH alias AD (35) pekerjaan sebagai buruh bangunan, warga Lingkungan 4 Labui RT 002 RW 004 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam," Kata Kapolres Rokan Hulu.

Penangkapan pelaku berawal Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP. Masjang Effendi menerima laporan bahwasanya dibelakang dealer mobil mitsubhisi sering dijadikan transaksi Narkoba, lalu beliau memerintah anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.

Dengan melakukan undercover buy (pembelian terselubung) setelah terjadi kesepakatan yang akan dilakukan transaksi di tempat yang ditentukan yaitu dibelakang dealer mobil mitsubhisi Ujungbatu.

Kanit 1 Sat ResNarkoba beserta 6 personilnya menunggu AH yang diduga sebagai pengedar shabu shabu, tidak lama kemudian AH datang, pada saat dilakukan penyergapan AH sempat membuang barang bukti yang dibungkus plastik berwarna hitam.

Setelah dilakukan introgasi AH mengakui bahwa shabu shabu sebanyak 37 paket dengan berat sekitar 7,28 gram itu adalah miliknya, yang diperoleh dari Adek warga kecamatan Ujungbatu, pada saat dilakuan pencarian terhadap terduga Adek, namun tidak ditemukan dan tidak bisa dihubungi.

"Kini Pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Humas Polres Rohul/SHI Group/LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga