Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 12 November 2020

Kementerian Keuangan Sebar Lulusan STAN di Kementerian/ Lembaga dan Pemda, Wujudkan Good Government

BY GentaraNews IN


Kerja kolaborasi terus dilakukan pemerintah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi tersebut salah satunya dilakukan dalam kerja sama penempatan lulusan Politeknik Keuangan Negara atau yang dikenal dengan STAN.

Sebanyak 54 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara serentak melakukan penandatanganan nota kesepahaman secara virtual dengan Kementerian Keuangan selaku pengampu para lulusan STAN tersebut. BNN yang juga mengambil bagian dalam kerja sama turut melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan diwakili oleh Sekretaris Utama BNN, Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. di ruang kerjanya, di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur. Kamis (12/11/20)

Adapun beberapa poin kesepakatan yang tertuang dalam ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pelaksanaan pemenuhan kebutuhan, penempatan, dan pengangkatan CPNS dari lulusan Politeknik Keuangan Negara, pemantauan program penempatan dan pembinaan pegawai, serta pemenuhan aspek kepastian hukum ikatan dinas.

“Saya kira ini sangat membantu untuk BNN, Kementerian/Lembaga lain dan Pemerintah Daerah, karena secara spesifikasi kompetensi para lulusan tersebut memang sudah diarahkan oleh Kementerian Keuangan, sehingga sangat membantu dalam rangka mewujudkan good government,” tutur Dunan saat diwawancarai usai prosesi penandatanganan.

Menurut Sestama BNN tersebut, kerja sama penempatan lulusan STAN di BNN bukanlah kali pertama, melainkan sudah tiga kali. Sementara itu, untuk tahun ini BNN mengajukan permohonan sebanyak 24 orang untuk tenaga-tenaga yang membidangi keuangan dan barang milik negara. Namun demikian, Dunan menyampaikan terkait berapa jumlah pasti akan diberikan masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. (LEP)






 

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga