Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 4 tersangka bandar Narkoba di Jalan Lintas Curup- Lubuk Linggau Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Para tersangka yang diamankan inisial DF (33) Warga Desa Air Apo Kec Binduriang, Seorang Ibu Rumahtanggal berinisial SE (28) Warga Desa Air Apo. MR (37)warga Jalan Sawa Baru Kelurahan Jalan Baru, Curup Kota dan AN (35) warga Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kepahiang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, mengatakan, "ke 4 tersangka tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 Paket besar narkotika jenis Sabu Sabu, 4 paket Sedang Narkotika jenis Sabu-sabu, 23 Paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 buah korek api gas, 1 buah skop warna merah muda dan uang senilai Rp 1.565.000, 1 unit hp merk Vivo y 15 warna biru, 1 unit hp merk oppo a92 warna biru ungu serta 1 lembar kantong plastik warna hitam," jelasnya dalam keterangan tertulis Jumat (13/11/20)
“Ke empat tersangka ini sudah kita amankan ke Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres
"Pengungkapan ke 4 tersangka tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Lintas Curup- Lubuk Linggau. Mendapat informasi ini, tim Sat Narkoba Polres Rejang lebong langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa ciri ciri pelaku sesuai dengan informasi yang didapatkan, Tim Sat Narkoba pun melakukan penangkapan terhadap ke 4 tersangka " tambah Kapolres
“Pada saat petugas melakukan pengeledahan, petugas pun mendapati barang bukti dari tangan tersangka dan tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penidakan terhadap penyalahgunaan Narkotika diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong.
“Kami berharap masyrakat terlibat dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba ini sangat kami harapkan karena penyalahgunaan narkotika ini akan berdampak besar bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.
Tersangka bersama saksi, katanya, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik guna mengetahui asal barang serta mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah itu. (LEP)