Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Senin, 07 Desember 2020

2 Ladang Ganja 300 Batang Siap Panen Berhasil Di Ungkap

BY GentaraNews IN


Empat Lawang – Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan lahan ganja berisi 300 pohon tanaman ganja siap panen. Seorang penjaga lahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi penemuan berada di Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Terdapat dua lahan yang cukup berdekatan ditanami ganja. Sabtu (6/12/2020) sekitar pukul 03 : 30 wib.

2 lahan berbeda. Yakni lahan seluas 300 meter persegi berisi 200 batang ganja dan lahan seluas 200 meter persegi sebanyak 100 batang ganja siap panen.

"Dini hari kemarin kami menemukan dua TKP ladang ganja, ada 300 batang ditanam," ungkap Rusdiyanto, Senin (7/12).

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu,S.IK melalui IPTU Rusdianto mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kecamatan pendopo barat terdapat ladang ganja, dari informasi tersebut kasat resnarkoba bersama anggota berangkat menuju kelokasi.

” Kurang lebih 5 jam perjalanan anggota sampai kelokasi dan ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi dengan tumbuhan ganja sebanyak 200 batang,saat dilakukan penggerbekan dipondokkan tetapi tidak ditemukan terduga pemilik lahan ganja,diduga pemilik pondok tersebut bernama Mori,” Kata Rusdianto.

Masih dikatakan Rusdianto, saat dilakukan penggerebekan dipondok sekitaran lahan tersebut ditemukan seorang laki laki bernama Nahwan alias Wan (45) bin Goni dan dilakukan penyisiran lagi didapati tumbuhan ganja siap panen sebanyak 100 batang dengan luas lahan 200 meter persegi dan belum diketahui siapa pemiliknya," tambah Kapolres Empat Lawang

"Pria itu kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku tinggal bertetangga dengan pemilik lahan," ujarnya.

” Sebanyak 250 batang ganja dan pondok milik mori dibakar, sedangkan terduga Nahwan beserta barang bukti sebanyak 50 batang ganja diamankan ke polres empat lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sementara Terduga Mori masih dalam pengejaran petugas. Sementara lahan satunya hingga kini belum diketahui pemiliknya, ” ujarnya.

"Pelaku memanfaatkan lahan yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau untuk menanam ganja. Tapi berkat laporan masyarakat ganja itu bisa terungkap," pungkasnya. (LEP).










Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga