Jakarta-DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah, berkesempatan mengunjungi kantor Pusat DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) di jalan Rawasari Selatan No. 48 C. Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diwakili Ketua Dairi dan Sekretaris Imam Nurudin yang di terima oleh Ketum Hendryanto Andie dan Le Putra. Selasa (22 Desember 2020).
Pada kesempatan ini pengurus DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah mendapat arahan dari Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie, perihal cara membesarkan organisasi termasuk bersinergi dengan semua pihak.
“Gentara Bangka Tengah harus fokus menyelamatkan penyalahguna narkoba,” tegas Hendryanto Andrie.
Pada kesempatan yang sama Hendryanto Andrie memberikan arahan perihal Program Alternative Development yang sedang dijalankan BNN RI untuk mengentaskan penyalahguna narkoba dengan memberdayakan mereka melalui aktivitas pertanian, salah satunya Jahe Merah yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam hal ini PT. Bintang Toejoeh.
“Carilah lahan miniman 2 Ha di pulau Bangka, nanti kita dorong melalui BNN RI untuk mendapatkan bantuan bibit Jahe Merah, Pupuk dan pelatihan pertanian,” Jelas Hendryanto Andrie.
Pada kesempatan tersebut Dairi dan Imam Nurudin menyampaikan rencana Gentara mengurus izin sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kementrian Kesehatan dan mengunjungi beberapa balai rehab swasta dan Balai Besar Teraphi dan Rehabilitasi milik BNN RI di Lido, Bogor.
“Kami ingin mengurus IPWL dan di kabupaten Bangka Tengah harus memiliki BNNK, pihak Pemda Bangka Tengah sudah pernah mengirim surat ke BNN RI tapi belum di balas,” Ucap Dairi atau yang akrab disapa bung Dodoy.
Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Gentara dan menyatakan siap mendorong agar terbentuk BNN di Kabupaten Bangka Tengah, mengingat Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba, wilayah Kepulauan Bangka Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba.
Mengingat Perda dari Bupati Bangka Tengah No. 11 Tahun 2019 Tentang P4GN, ada ada 15 ribu orang di Bangka Belitung yang aktif menggunakan narkoba saat ini dengan pervalensi 1,48 untuk usia 10 tahun sampai 60 tahun.
“Di bulan Januari 2021 kami akan menghadap BNN RI, mengingat saat ini baru terjadi serah terima jabatan antara Pejabat Lama kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. ke Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M,” Janji Hendryanto Andrie. (LEP)