JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Petrus Reinhard menggantikan Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH.
Petrus diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.203/TTA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Petrus akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, Bersediakah saudara-sudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing? Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala Peraturan Perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," tutur Presiden Jokowi yang diikuti Petrus.
Profil Irjen Petrus Reinhard Golose
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 27 November 1965 silam, merupakan jebolan akademi polisi (Akpol) 1988.
Petrus kemudian melanjutkan program Magister Manajemen pada tahun 2002.
Dalam perjalanan kariernya, Petrus pernah terlibat sebagai penjaga perdamaian PBB di Kamboja-UNTAC pada tahun 1993 dan Bosnia pada 2000 hingga 2001.
Kiprah Petrus dalam penyidikan internasional juga tidak kalah banyak. Dia pernah terlibat dalam penyidikan internasional di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, Timor Timur, New Zealand, Thailand, Philipina, dan Kamboja.
Sebelum menjadi Kapolda Bali, Petrus telah menduduki sejumlah jabatan di Polri. Pada 2006, dia pernah menjabat sebagai Kepala Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri.
Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Selain itu, dia juga pernah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setelah bergabung dalam Tim Densus 88 Antiteror.
Dia membantu melumpuhkan kelompok teroris Dr Azahari di Batu, Malang, pada 9 November 2005.
Tak hanya terlibat dalam penanganan terorisme juga pernah menangani kasus hacking di Indonesia yaitu hacking website KPU dan Partai Golkar.
Atas pengalamannya ini, dia juga menulis buku berjudul "Seputar Kejahatan Hacking: Teori dan Studi Kasus" pada 2018.
Dia bahkan meraih gelar Doktor Kajian Ilmu Kepolisian setelah mempertahankan disertasinya yang juga bertema tindak pidana siber ini, judulnya "Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Hacking. Studi Kasus: Penyidikan Tindak Pidana Hacking Website Partai Golkar Oleh Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri" pada Sabtu, 7 Juni 2008.
Dalam bidang reserse, dia tercatat ikut melumpuhkan gembong teroris kelas wahid, yakni Dr Azhari pada 2005. Saat itu, ia tergabung dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
1. Mantan Kapolda Bali
Sebelum menjadi Kepala BNN, Irjen Petrus Golose melewati proses mutasi di mana baru terjadi bulan lalu, ke Mabes Polri, sebelumnya telah empat tahun mengemban amanah sebagai Kapolda Bali.
Proses mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 pertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose yang telah menjabat selama 4 tahun lebih akan berpindah sebagai Pati Bareskrim Polri.
Penggantinya sebagai Kapolda Bali yaitu Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespin Lemdiklat) Polri.
2. Berkontribusi Lahirkan UU ITE
Sepak terjang Irjen Pol Petrus Golose pun bukan hanya isapan jempol belaka.
Satu di antaranya saat dirinya tergabung dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Satu lagi, Petrus juga merupakan polisi yang turut berkontribusi dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Usai menjabat sebagai Kapolda Bali sejak 2016, Petrus kini mengemban jabatan baru sebagai kepala BNN.
Beban baru yang tak kalah berat kini ada di pundaknya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (LEP)