Jakarta – Penyerahan dokumen Petunjuk Operasional Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (POK DIPA) ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan anggaran BNN TA. 2021 sekaligus awal dari periode pelaksanaan tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko dalam sambutannya pada kegiatan Penyerahan POK DIPA Badan Narkotika Nasional Tahun 2021 di Lingkungan Satuan Kerja Pusat di Ruang Muhammad Hatta Lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Senin (7/12).
“Penyerahan dokumen TA. 2021 oleh Bapak Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga negara dan guberbur pada tanggal 25 November 2020 lalu dilakukan secara langsung di istana/offline dan sebagian lainnya secara online”, imbuh Kepala BNN.
Ia juga menambahkan, anggaran BNN pada Tahun 2021 adalah sebesar Rp1.689.992.511.000,- (Satu Triliun Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah) atau lebih rendah Rp72.757.509.000,- (Tujuh Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Rupiah) dibanding anggaran tahun 2020 sebelum adanya kebijakan penghematan, sedangkan BNN dihadapkan pada tantangan perkembangan kejahatan yang terus meningkat walaupun dalam kondisi pandemi. Hal ini tentu merupakan permasalahan tersendiri yang harus kita hadapi.
“Disinilah peran kita sebagai pemangku kebijakan diuji, bagaimana kita dapat keluar dari permasalahan-permasalahan tanpa menimbullan permasalahan yang lain dengan sumber daya yang ada”, ujar Heru.
Lebih lanjut Heru menambahkan, DIPA TA. 2021 secara resmi dapat dilaksanakan mulai 1 Januari 2021, namun demikian sebagai langkah percepatan sudah dapat dilakukan lelang/perikatan pekerjaan mulai dari sekarang khususnya untuk pekerjaan-pekerjaan yang pelaksanaannya sepanjang tahun atau harus dimulai di awal tahun.
“Persiapan dalam hal ini juga dapat diterjemahkan dengan melakukan reviu beserta jajaran terhadap POK DIPA yang sudah diterima dan mengkaji kembali Rencana Pencairan Dana (RPD), merevisinya bila diperlukan, menetapkan dan menjalankan RPD secara konsisten”, ujar Heru.
Ia juga mengatakan, realisasi anggaran BNN TA. 2020 secara nasional berdasarkan data satu-DJA per tanggal 3 Desember 2020 adalah sebesar 77,55% dari total PAGU Rp1.639.987.709.000,- yang sudah didongkrak melalui optimalisasi anggaran baik untuk penanganan Covid 19 di satker masing-masing maupun untuk memaksimalkan pencapaian sasaran kinerja, namun pada kenyataannya tetap lebih rendah dari kondisi ideal maupun dari target yaitu 14,78% dari yang seharusnya (92,33% per 3 Desember 2020). Realisasi tersebut dengan rincian belanja pegawai sebesar 80,11%, belanja barang sebesar 79,66% dan belanja modal 62,98%.
“Agar menjadi perhatian satker-satker yang mengalokasikan belanja modal untuk dapat segera melakukan realisasi mengingat masih rendahnya kinerja pengelolaan anggaran realisasi belanja modal, yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memutus tren yang negatif tersebut”, ungkap Heru.
Kepala BNN menambahkan, guna menghindari kondisi ini terulang di tahun selanjutnya, rencanakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan (belanja barang) lebih awal dan laksanakan secara konsisten. Begitu juga dengan pengadaan sarana dan prasarana (belanja modal) selain konsistensi dengan rencana pengadaan harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, mempertimbangkan keberadaan dan kondisi yang sudah ada, menyiapkan anggaran pemeliharaan, perawatan operasionalisasi, hal ini penting untuk menghindari peralatan yang tidak termanfaatkan dengan baik, dan menjaga nilai atau umur peralatan swcara maksimal. Dan yang lebih krusial lagi adalah penyesuaian pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid 19.
Selanjutnya, guna mendapatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang baik harus didukung konsistensi perencanaan terhadap pelaksanaan, dengan demikian harus diupayakan untuk menekan intensitas melakukan revisi anggaran.
Di akhir sambutannya Kepala BNN berharap di Tahun 2021 kita dapat melaksanakan tugas/kerja dengan cerdas, simpel, berorientasi pada pelayanan dan pencapaian pada output/outcome, senantiasa berkoordinasi dan memperhitungkan peran dan pelibatan bidang lain bahkan K/L lain yang terkait agar terbangun sinergi yang harmonis dalam bekerja. (LEP)
SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI