Jakarta-Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja lintas provinsi yang rencananya akan diedarkan tahun 2021. Rabu (9/12/2020) dini hari.
Ratusan paket ganja itu diamankan yang diangkut truk kontainer di jalur lintas sumatera, di Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu 9 Desember 2020, dini hari. Dari tempat itu dua kurir, NG (29), dan IP (25) ditangkap.
Penangkapan tersebut di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 truk yang berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.
"Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar dia Senin (14/12/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.
"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkap dia.
Kini kedua pelaku dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan tiba di Mapolres Selasa (15/12/2020). (LEP)
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat