Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 01 Desember 2020

Polresta Bogor Tangkap 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Modus Terbanyak Lewat Online

BY GentaraNews IN


BOGOR - Priode bulan November 2020, Polres Kota Bogor ungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar, yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, SIK. M.Hum menjelaskan, "Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, menyita barang bukti berupa 102 gram sabu, 171 gram ganja dan 281 tembakau gorilla," katanya. Rabu (2/11/2020).

Para pelaku yang ditangkap umumnya adalah kurir atau pengedar dengan 12 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus sintetis/gorila.

“Modusnya seperti sebelum-sebelumnya, yaitu pemesanan melalui aplikasi online,” ujar Hendri.

Pandemi Covid-19, lanjut dia, tidak mengurangi orang untuk menyebarkan narkoba.

“Kasus ini terungkap karena keaktifan anggota kami di lapangan,” jelasnya.

Para pengedar ini berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan buruh.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkas Kapolresta Bogor. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga