Tegal - DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tegal melakukan audiensi dengan BNNK Tegal, yang di Wakili oleh Rr. Devi Sadya P ( Ketua ), Edi Pramono ( wakil ), Dian Brayanti ( sekretaris ) merangkap jurnalis Kabar Beritaku. Ketiganya di terima oleh Kepala BNNK Tegal Sudirman, S.Ag. M. Si yang di dampingi Satria (Seksi P2M) dan Zein (Seksi Rehabilitasi). Senin (8/12/20).
Dalam pertemuan silaturahmi dikatakan kepala BNNK Tegal Sudirman, "Hanya Gentara saja Ormas atau LSM yang masih aktif di Kota Tegal".
Selanjutnya Kepala BNNK Tegal Sudirman berharap, " masih tinggi nya tingkat Lahgun Narkoba di Kota Tegal sehingga diharapkan Gentara Kota Tegal mampu bersinergi dengan BNN Kota Tegal untuk mengadakan penyuluhan dan pembinaan," ucapnya.
"Langkah awal dimulai dari kegiatan Karang Taruna.Walaupun ini masa Pademi Covid 19 tidak akan menyurutkan semangat Anti Narkoba, Diharapkan sosialisasi kepada masyarakat dilaksanakan segencar sosialisasi 3 M (pesan Ibu). Red)," tambah Sudirman.
"Jika Gentara Kota Tegal Lulus dan dianggap mampu bersinergi dengan BNN Kota Tegal, maka dilanjutkan dengan MoU," ucapnya lagi.
Pada kesempatan itu Tim dari DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kota Tegal menyampaikan salam dari Hendryanto Andrie dan Le Putra dari DPP Gentara, selanjutnya menceritakan program jangka pendek dan program jangka panjang. Sementara keberadaan Gentara sudah 1 tahun.
"Program Jangka Pendeknya adalah penyuluhan dan pembinaan Generasi Muda Kota Tegal dimulai dari tingkat RT sampai ke kecamatan, Insya Allah Gentara Kota Tegal mampu untuk mewujudkannya," ucap Rr. Devi Sadya
"Selama masa 1 tahun Gentara Kota Tegal memang tidak terlalu gencar mengaktualisasikan gerakannya. Akan tetapi gerakan kami sudah merambah dari tingkat RT dan kecamatan," tambah Ketua Gentara Kota Tegal Rr. Devi Sadya
"Sementara untul Program jangka panjang kami lagi mencari lahan untuk tanam Jahe Marah, dimana kelompok taninya adalah mantan penyalahguna narkoba," Jelas Wakil Ketua Gentara Edi Pramono.
"Kami berharap dan siap berkerjasama untuk membentuk Focus Group Discussion (FGD), untuk memberi konseling pasca rehab kepada mantan residen penyalahguna narkoba, sehingga terjadi interaksi psikologi sehingga memunculkan sebuah kesadaran bahwa Narkoba itu merusak dan berbahaya dan mereka tidak merasa di tinggalkan," pungkas Rr. Devi Sadya
Rehabilitasi Kota Tegal sekarang sudah mulai ada di tiap kecamatan, mantan pengguna ada yang sdh pulih dan tetap dalam pengawasan dan pembinaan.
Kepala BNNK Tegal menghimbau dan memohon, "kerjasama agar bagi para pengguna yang tertangkap, dengan catatan berat BB tidak melampaui ketentuan yang berlaku, dapat direhabilitasi," janji Sudirman. (LEP).