MEDAN- Satnarkoba Polrestabes Medan ungkap pengiriman narkoba jenis sabu yang hendak seludupkan sabu ke kota Kendari, menangkap empat orang, yakni I (23), T (24), MI (22), dan S (20) di sebuah hotel yang terletak di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Keempat orang yang diamankan merupakan kurir pengedar narkoba jenis sabu, mereka semua ini merupakan warga asal Aceh. Selasa (19/121).
Dalam unggahan di akun Instagram @polrestabes.medan pada Rabu (20/1). Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, SIK, MH mengatakan, penangkapan keempat pelaku terjadi setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan, guna menangkap pemasok narkoba kepada para pelaku, yang diduga berada di Provinsi Aceh.
Polisi yang menyamar sebagai pegawai hotel agar para pelaku membuka pintu kamar hotel tempat mereka bersembunyi, dalam upaya penangkapan keempat pelaku ini,
Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil menyita empat bungkus sabu yang hendak disembunyikan ke dalam empat sandal yang telah dibuka solnya, dan hendak dijahit kembali setelah sabu tersebut dimasukkan.
“Ini dari hasil penyelidikan kita. Ada empat pelaku, dan mereka ini datang dari Aceh dan kemudian transit di Kota Medan, dengan tujuan akhir ke Kendari. Mereka juga berupaya memasukkan narkoba ke dalam sendal yang akan mereka pakai, dengan cara membuka solnya, dan kemudian menjahitnya kembali setelah narkoba dimasukkan, dengan tujuan untuk menghindari pemeriksaan ketika mereka membawa narkoba ini,” ungkap Kompol Oloan.
"Kempat pelaku ini sebelumnya sudah pernah ditangkap dalam kasus penyelundupan narkoba ke Jakarta dengan modus yang sama, Ungkap Kompol Oloan
Dari hasil interogasi, keempat kurir sabu ini dijanjikan upah senilai Rp12 juta dari seorang bandar sabu berinisial POP diduga berada di Aceh dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Sember : Momen penangkapan keempat pelaku diunggah di akun Instagram @polrestabes.medan pada Rabu (20/1).