Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 17 Februari 2021

BNN Ungkap 436 Kg Sabu Dikendalikan Dari Lapas Slwawi

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan
sabu seberat 436, 30 kilogram yang dikemas 21 bungkus berisi 433 kotak plastic, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu dan menangkap 3 tersangka yang bertugas sebagai kurir.Sabtu (6/2/2021).

Pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerjasama BNN, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Lapas Klas IIB Slawi.

Dalam penjelasan kepada awak media Irjen Pol. (Purn). Drs. Arman Depari mengatakan, "BNN menangkap laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

Penyelundupan sabu tersebut merupakan hasil ungkap jaringan Internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Kelas II B, Slawi, Tegal, Jawa Tengah berinisial DA alias Alex.Peran narapidana tersebut sebagai pengendali.

Narapidana berinisial DA alias Alex. Dia sudah menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Slawi sejak Maret 2020. DA merupakan narapidana pindahan dari Rutan Salemba, Jakarta. Sebelum dipindah ke Lapas Klas IIB Slawi, DA sempat dipindahkan ke sejumlah lapas lain. Terakhir sebelum dipindah ke Lapas Slawi, dia di Lapas Pekalongan

"436 kilogram ini yang pasti jaringan internasional. Kami menduga ini berasal dari timur tengah dan asia selatan kelihatannya ini berbeda dengan jaringan-jaringan selama ini kita lakukan penangkapan dan penyitaan terutama dari fisik dan bentuk barang secara kasat mata kita lihat biasanya dengan dibungkus dengan bungkus kopi atau teh kalau sekarang pakai tupperware dengan logo-logo tertentu," ujarnya.

Dia menjelaskan, penyelundupan sabu ini merupakan hal yang baru. Pasalnya para tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam kotak plastik untuk mengelabui petugas.

"Secara kasat mata kita lihat biasanya dibungkus dengan bungkus kopi atau teh. Kalau ini dengan tupperware dengan logo-logo tertentu," ungkap Arman.

"Untuk tupperware sendiri di drop di satu pulau dan mereka menjemput ke pulau itu. Tupperware yang kita lihat ini untuk memudahkan dan melindungi dari air laut pada saat mereka berlayar dari tempat asal dan tempat tujuan di indonesia," ungkapnya.

"Satu tersangka sekarang belum kami ambil karena alasan Covid-19. Yang bersangkutan atas nama Alex Yang. Alex ini merupakan Narapidana Lapas Slawi, Jawa Tengah," lanjut jenderal berambut gondrong tersebut. Selain itu, BNN juga sudah mengantongi nama pemasok ratusan kilogram sabu-sabu tersebut, yang merupakan WNA.

Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal Untung Saptoaji membenarkan adanya seorang narapidana yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

"Ada salah satu warga binaan kita duga ada keterlibatan. Berkaitan dengan informasi itu, kita lakukan langkah-langkah untuk mengamankan warga binaan itu," kata Untung, Rabu (17/6).

Untung mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari BNN terkait keterlibatan DA pada Minggu (7/2). Petugas BNN kemudian mendatangi Lapas Klas IIB Slawi, Senin (8/2) untuk melakukan pemeriksaan terhadap DA.

Selain itu, petugas Lapas juga menggeledah sel tahanan yang ditempati DA dan menemukan tiga buah handphone (HP). Alat komunikasi itu diduga digunakan DA untuk mengendalikan penyelundupan narkoba dari dalam lapas.

"Setelah mendapat informasi dari BNN, kami bantu mengamankan warga binaan tersebut termasuk alat komunikasinya. Ada tiga buah alat komunikasi yang ditemukan saat menggeledah kamarnya," ungkap Untung  Saptoaji.

Untung mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama DA mengendalikan penyelundupan narkoba dari dalam lapas karena hal itu masih dalam pemeriksaan BNN. Dia hanya menyebut DA berperan sebagai penghubung dari pemilik narkoba yang diselundupkan.

"Istilahnya penghubung atau perantara dari orang yang minta dicarikan orang. Barangnya (narkoba) bukan pure punya dia. Setelah diperiksa intensif BNN, yang bersangkutan kami tempatkan di sel isolasi," sebutnya.

Terkait temuan tiga buah HP yang di sel DA, Untung mengatakan razia dan penggeledahan rutin dilakukan di sel-sel narapidana untuk mengantisipasi adanya narapidana yang menyimpan barang-barang terlarang seperti HP. Dalam satu bulan, razia itu digelar delapan kali.

"Selain razia rutin, razia insidental juga dilakukan melihat sikon. Terkait ini banyak dinamikanya. Ibaratnya dimasukan lewat pintu tidak bisa, bisa jadi dilempar dari luar lapas. Ini juga kami antisipasi dengan kontrol rutin di titik-titik rawan gangguan keamanan," jelas Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Slawi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga