Ironis, ketika seorang terduga bandar narkoba malah membawa anak serta
istrinya, dalam bertransaksi narkoba
Binjai – Seorang ayah bernama Julian Syahputra (23 Tahun) yang tega melibatkan anak dan istrinya dalam urusan narkoba, warga
Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai
Barat, Binjai. Ia tertangkap tangan oleh petugas ketika akan bertransaksi
narkoba Kampus STAIS Binjai. Barang bukti yang diamankan 90 butir pil Ekstasi, Sabtu
(6/2/2021).
Polisi menerima
laporan warga soal akan adanya transaksi narkoba Menerima aduan itu, Kapolsek
Binjai Timur AKP A. Pardede, lantas memerintahkan anggota nya untuk melakukan
penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka
Saat dilakukan
penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga tersangka terhadap
Julian Syahputra Peranginangin, Dedi Putra Pasaribu dan Irfan Ahmad.
Ketika digeledah didapati dari dalam mobil Julian Syahputra Peranginangin
seorang wanita Laura Afrisky merupakan istrinya sedang memangku anaknya yang
berusia dua tahun.
Dari pengakuan tersangka mereka mengakui pil ekstasi itu milik Tedi Bangun
untuk dijualkan dengan harga Rp 140.000 per butirnya, katanya.
Kronologi penangkapan
terduga bandar narkoba tersebut beserta keluarga kecilnya bermula, ketika,
polisi menerima laporan warga soal akan adanya transaksi narkoba di lokasi yang
dimaksud. Menerima aduan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, lantas
memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyelidikan di tempat itu.
Tim yang dipimpin Kanitres Polsek Binjai Timur Iptu H. Sibuea SE, melihat ada 3
orang pria yang berdiri di depan satu unit mobil merek Toyota Yaris yang
terparkir di pinggi jalan. Merasa curiga, petugas pun mendatangi ketiga pria
tersebut dan langsung mencecar mereka dengan beberapa pertanyaan, untuk
mengetahui tujuan mereka berada di tempat tersebut.
Polisi yang merasa curiga dengan gerak-gerik dari ketiga pria tersebut, lantas
melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan mereka. Tidak sampai di situ
saja, petugas berbaju cokelat ini pun meminta kepada JS yang saat itu mengaku
sebagai pemilik mobil Toyota Yaris, untuk turut digeledah kenderaannya.
Ketika digeledah, polisi baru mengetahui ada seorang wanita yang tengah
memangku seorang anak yang diperkirakan berusia 2 tahun. Wanita itu berinisial
LA (22), ia berada berada di dalam mobil tersebut guna menunggu sang suami JS,
yang diduga akan bertransaksi narkoba dengan dua orang pria lainnya.
Usai menggeledah mobil tersebut secara keseluruhan, kecurigaan petugas pun
terbukti, dengan ditemukannya barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi
sebanyak 90 butir yang terdiri dari beberapa model dan warna.
Rinciannya, 21 butir pil warna merah muda bermerek "Teddy
Bear", 21 butir warna hijau bertuliskan "EA7" dan 48
butir warna putih pudar berlogo "Kenzo".
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit mobil
Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU berikut STNK-nya, 1 unit
handphone Android merek Samsung A20S warna hijau. Selanjutnya, seluruh
orang, termasuk keluarga kecil sang terduga bandar narkoba, dibawa petugas ke
Mapolsek Binjai Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa diamankannya sang terduga bandar narkoba beserta anak istrinya ini
dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK,
melalui Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, keempat
orang tersebut saat ini telah diamankan ke Mapolres Binjai, guna proses hukum
lebih lanjut.
"Benar, tadi yang amankan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, lalu
dilimpahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kata Siswanto
Ginting.
Ketika ditanya keterlibatan dari masing-masing orang yang diamankan tersebut,
termasuk istri dari sang terduga bandar narkoba, Siswanto Ginting, kembali
menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Jadi, yang terduga bandar itu si pria berinisial JS, kita duga dia mau
edarkan barangnya melalui dua orang anggotanya yang berinisial IA dan DP,
sedangkan istrinya, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah
Kasubbag Humas Polres Binjai. LEP.