Jakarta-Dihadapan awak media, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo., S.H., S.I.K., M.H memberikan peringatan keras kepada anggota Polri agar menjauhi narkoba. Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan kasus ini bakal ditindak tegas. Kamis (18/2/2021).
Ultimatum yang disampaikan Irjen Pol. Ferdy Sambo., S.H., S.I.K., M.H untuk personel Kepolisian yang terlibat narkoba.
"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Jendral Bintang Dua lulusan Akademi Kepolisian 1994 ini
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” kata Sambo,
Pernyataan tegas disampaikan di tengah ramai kasus penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh petugas gabungan Bid Propam Polda Jabar dan Mabes Polri. Polwan yang dikenal lama bertugas di satuan narkoba itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat. Kompol Dewi dan 11 anggotanya diduga mengonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel.
Putra Toraja kelahiran kelahiran 9 Februari 1973, ini memperingatkan agar anggota polri tidak pernah mendekati barang laknat tersebut. Dia menegaskan, anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat.
“Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan. Mencicipi narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” ucap mantan Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri
Sambo kembali menegaskan agar seluruh anggota polri menjauhi narkoba. Bila ditemukan bukti ada yang terlibat, sanksi tegas bakal dijatuhkan.
“Bila ditemukan saya pastikan di proses pidana dan dipecat!,” Tegasnya. (LEP)