Kasus narkotika menjadi permasalahan serius di berbagai negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Peredaran gelap narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi.
Ketika permintaan tetap tinggi, maka para sindikat internasional akan terus "menggelontorkan dengan 1001 macam cara, 1001 macam jalur, 1001 macam modus, agar narkoba sampai ke pasar Indonesia".
Penyelundupan narkoba yang berhasil masuk ke Indonesia diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan aparat Polri, BNN dan Bea Cukai, menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi.
Mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn). Drs. Budi Waseso pernag mengatakan penyelundupan sabu yang digagalkan aparat kurang dari 10% dari yang berhasil masuk, "Kalau ada kapal yang tertangkap, kapal lain bergerak." Pada Tingkat penyeludupan Narkoba tingkat dunia Jalur laut dianggap sebagai jalur yang paling sering digunakan, mencapai 80%.
Masih menurut Budi Waseso, “maraknya narkoba diselundupkan ke Indonesia antara lain disebabkan luasnya perairan Indonesia dan keterbatasan petugas. Budi juga tidak memungkiri adanya permintaan turut menjadi pemicu”.
Sementara menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. (Purn). Drs Arman Depari mengatakan, “Indonesia menjadi sasaran penyelundupan narkoba dari sindikat internasional, tidak terlepas dari sejumlah faktor. Selain jumlah penduduknya yang besar, perkembangan ekonomi Indonesia yang terbilang tinggi menjadi daya tarik bagi sindikat narkoba".
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sejumlah kasus narkotika kelas kakap yang bersindikat nasional hingga internasional terjadi di Indonesia.
Berikut beberapa kasus narkotika terbesar di Indonesia, yang dirangkum Litbang MPI dari berbagai sumber:
Juni 2021
Satuan Tugas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton di empat lokasi berbeda, yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Sabu-sabu berasal dari jaringan Timur Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima warga negara Indonesia inisial NR, HA, HS, NB dan EK serta dua warga Nigeria, CSN dan OCN. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pengungkapan narkoba jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan penangkapan dua tersangka NS dan HA di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
April 2021
Satgassus Polri dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan narkoba dengan barang bukti 2,5 ton sabu. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, 18 orang ditetapkan tersangka. Sabu-sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda mulai dari Aceh hingga Jakarta Barat.
Mei 2020
Satgassus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu sabu seberat 821kg atau hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Sabu-sabu disimpan di dalam ruko yang berada di pinggir jalan yang berada di tengah pemukiman warga. Barang haram itu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan internasional di Timur Tengah. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
Februari 2018
TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut oleh kapal Singapura, MV Sunrise Glory. Penangkapan bermula saat KRI Sigurot-864 melaksanakan patroli di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura-Batam.
Kapal MV Sunrise Glory melintas di luar jalur pelayaran dan masuk ke perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan. Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, seluruh dokumen MV Sunrise Glory hanya berupa foto copy. Petugas juga menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat 1 ton. Sabu-sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.
Juni 2017
Tim gabungan yang dipimpin Kombes Dr Nico Afinta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton dari Hotel Mandalika, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Polisi berhasil menangkap 4 warga Taiwan. Pelaku adalah LMH, CWC, LGY, dan HY yang ditangkap dari dua lokasi berbeda. LMH yang merupakan bos para penyelundup sabu-sabu ditembak mati.
Februari 2015
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap kontainer berisikan 2 ton daun ganja kering asal Aceh di Riau. Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Lintas Timur Sumatera Km 28 Desa Simpang Beringin Kecamatan Seikijang, Kabupaten Palelawan, Provinsi Riau. Truk kontainer yang berisikan 2 ton ganja tersebut dibawa masuk ke Jakarta.
Penangkapan ini bermula ketika petugas menangkap tersangka ZN di Jakarta. Dari informasi anggota sindikat narkoba inilah terkuak informasi masuknya ganja ke Jakarta dengan menggunakan truk kontainer. Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap MAD yang merupakan sopir truk kontainer dan seorang wanita yang merupakan kekasih sopir truk kontainer.
Agustus 2006
Polisi yang menyamar menjadi pembeli sabu-sabu berhasil menangkap tujuh orang pelaku di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti sabu-sabu 966 kg atau hampir 1 ton. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman menyatakan bahwa jaringan pengedar sabu-sabu adalah pemain baru dari Hongkong yang dikendalikan Mr Chen. (LEP)