Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR RI, Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry itu membahas realisasi program Kapolri serta membahas isu-isu aktual. Dalam sambutan pembukaan rapat, Herman Herry mengucapkan selamat kepada Listyo Sigit Prabowo yang terpilih menjadi Kapolri. Rabu (16/6/2021).
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di komplek DPR RI Senayan mengungkap data, sepanjang 2021 Polri telah mengungkap 19.229 kasus peredaran narkoba.
Dalam kasus itu 24.878 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Korps Bhayangkara. Dengan barang bukti 7.696 kilogram sabu-sabu, 239.277 butir ekstasi, 2.100 kilogram ganja, 7,3 kilogram heroin, dan 34,3 kilogram tembakau gorilla. Penyidik Polri menemukan berbagai modus oleh pelaku di dalam mengungkap kasus narkoba.
"Itu menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Listyo. Eks Kabareskrim
Misalnya, narkoba yang disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang-barang impor melalui penyelundupan antarkapal di pelabuhan ilegal. "Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu," pungkas Kapolri. (LEP)
Pada kesempatan ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo untuk menyimpan narkoba yang menjadi barang bukti sitaan di tempat khusus. Tujuannya, supaya tidak diselewengkan oleh oknum kepolisian. Apabila masih ada oknum yang kedapatan menyalahgunakan, menukar dan sebagainya, Kapolri juga memerintahkan Kepala Divisi Propam dan seluruh Kapolda untuk menindak tegas dan proses hukum.
Masalah narkoba tentu menjadi atensi sehingga Polri harus komitmen untuk terus menerus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari hulu ke hilir, termasuk mempertanggungjawabkan narkoba yang sudah diamankan.
“Yang jelas untuk penanganan narkoba betul-betul dilaksanakan secara khusus, diawasi Propam, disimpan di dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari khusus besi, pengamanan kunci khusus,” kata Kapolri tegas saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
“Saat pemusnahan barang bukti narkoba juga melibatkan instansi-instansi terkait dilakukan pengecekan, sehingga bisa dipastikan lagi jumlah barang buktinya. Dalam pelaksanaannya setelah selesai akan dibuatkan berita acara,” ujarnya.
“Kalau seperti ini, urusannya hanya proses dan pecat. Ini komitmen bagi kita semua untuk masalah narkoba,” tambah Sigit.
"Untuk penanganan narkoba dari hulu ke hilir perlu kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder yang ada supaya peredaran narkoba berkurang,' jelas Sigit lagi
“Setidaknya, ada daya cegah dari masyarakat dan bagaimana kita bisa proses maksimal,” Pungkas Kapolri