Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (493) Nasional (235) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (17) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Senin, 24 Januari 2022

Polri Berhasil Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp. 88 Triliun

BY GentaraNews IN ,



JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp. 88,423 Triliun. Di Kompleks Parlemen, Senin (24/1/2022).

“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 88,423 trliun,” ucap Jenderal empat tegas.

"Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba," urai Sigit lebih lanjut.

"Ada dua kasus paling menonjol terkait pemberantasan narkoba pada 2021.

Yakni penggagalan penyelundupan narkoba asal jaringan Timur Tengah yang nilai totalnya mencapai Rp. 3,6 Triliun," jelas Kapolri lebih lanjut

“Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp. 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp1,13 triliun jaringan timur tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Sigit dalam paparan hasil kinerja Polri di rapat kerja Komisi III DPR juga menyampaikan adanya penurunan aksi terorisme.

Menurut Jenderal Sigit, penurunan kejahatan dari aksi terorisme dikarena adanya upaya preventif yang terus dioptimalkan oleh Densus 88 Antiteror.

“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventif strike yang dilakukan densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” ujar Jenderal Sigit. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga