Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (497) Nasional (236) Berita (117) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (18) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Senin, 30 Mei 2022

Puluhan Kilogram Narkoba Dibakar

BY GentaraNews IN



Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba, barang yang dimusnahkan adalah kokain, ganja, sabu, tembakau sinte hingga beberapa pil ekstasi. Penghancuran tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Senin (30 Mei 2022).

Hadir pada kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Badan Narkotika Nasional.

Pemusnahan barang bukti perkara narkotika tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sobrani Binzar.

"Pada hari ini adalah perkara yang dari Januari sampai Desember 2021, sebanyak 393 berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Bima Suprayoga, SH.,M.Hum

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Kokain seberat 122,2 gram, ganja 11.810,0716 gram, sabu seberat 13.164,3092 gram, tembakau sintetis seberat 1.628,6642 gram, pil ektasi sejumlah 2.632 Butir, dan obat terlarang lain sebanyak 2.352 butir. Kejaksaan juga memusnahkan 1 dooz besar handphone, 1 dooz besar alat hisap, dan timbangan elektronik.

Seluruh barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 393 berkas perkara yang telah inkracht.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan menggunakan alat incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga lebih ramah lingkungan.

"Barang bukti itu berupa kokain 122,2 gram, ganja 11,8 kilogram, sabu 13 kilogram, tembakau 1,6 kilogram, pil ekstasi 2.632 butir, obat terlarang lainnya 2.352 butir, HP satu dus besar, timbangan elektrik dan alat hisap satu dus besar," katanya.

Bima Suprayoga mengatakan total 13 kilogram sabu bernilai Rp 15 miliar. Dia mengimbau warga untuk tidak memakai narkoba dan melakukan tindak pidana lainnya. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga