Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi anggota grup Band Kahitna berinisial AB (48). Ia ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) siang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce sebelumnya mengatakan AB diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. "AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat.
"Musisi berinisial AB itu kemudian diketahui Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna", tambah Kombes Pasma Royce
Barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut, hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.
Pada Jumat (3/6/2022) pukul 10.34 WIB, AB terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. (LEP)